Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Modus Dilarutkan Gorden
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan modus melarutkan barang haram ke dalam gorden. Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka di beberapa tempat yakni wilayah Jakarta Utara dan Lapas Cirebon, Jawa Barat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Jayadi menjelaskan, lima orang tersangka yang ditangkap yaitu W alias I, R alias C, AZ, MCF alias K dan S. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Utara dan Lapas Kelas I Kosambi Cirebon pada Jumat, 5 Mei 2023.
“Kami dapat laporan dari masyarakat terkait adanya impor gorden berisi sabu. Dari informasi itu, tim koordinasi dengan Bea Cukai. Setelah mendapat kiriman barang yang diimpor dari Pakistan, anggota langsung melakukan control delivery,” kata Jayadi di Mabes Polri pada Senin, 29 Mei 2023.
Menurut dia, polisi mengamankan W alias I dan RWS alias C yang jemput narkoba. Terungkap, kedua orang ini menyebut dikendalikan kleh MCF dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Jawa Barat. Akhirnya, tim berhasil menangkap AZ.
"Dari tersangka yang berhasil kita ungkap, kita mendapat sabu sebanyak 12 kilogram," jelas dia.
Sementara Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan sabu ini merupakan jaringan Afghanistan-Indonesia atas permintaan S bin K selaku warga negara Pakistan.
“Tersangka S dulu pernah terlibat kasus penyeludupan 400 kilogram sabu berbentuk bola. Kita tangkap atas kasus pencucian uangnya," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, Bareskrim telah mengungkap beberapa kali modus yang melarutkan sabu ke dalam pakaian perempuan dan handuk. “Jadi sabu yang berbentuk liquid diendapkan ke dalam media pakaian, handuk dan sekarang gorden,” ungkapnya.