Penjelasan Windy Idol soal Kasus Korupsi Sekretaris MA: Saya Tidak Ikut Campur

Windy Yunita Ghemary eks Indonesian Idol
Sumber :
  • Instagram Windy

VIVA Nasional – Penyanyi Windy Yunita Ghemary atau akrab disapa Windy Idol sudah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi guna dicari tahu pengetahuannya soal kasus korupsi di lingkup Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan.

Windy Idol pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hal apapun atas kasus korupsi yang dimaksud itu.

"Yang pasti 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah apa mohon tolong jangan dzalim kepada saya. Mohon doanya supaya saya bisa kuat juga dijauhin dari hal-hal buruk," ujar Windy Idol kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.

Kemudian, ia juga menjelaskan awal mula dirinya kenal dengan Sekertaris MA Hasbi Hasan yang juga jadi tersangka kasus korupsi di MA. Ia mengklaim bahwa dirinya mengenal Hasbi saat terlibat kerja sama dengan production house Athena Jaya.

"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan di Athena Jaya, sempat kenal," ucap Windy.

Kemudian, Windy mengungkap bahwa dirinya pun hanya terlibat di Athena Jaya dalam kurun waktu sebentar. Ia juga menyebutkan penghasilan di Athena Jaya pun tak terlalu besar.

"Saya sebentar doang di situ. Tapi saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah ke luar negeri pada saat itu jadi bener-bener gak lama tahu tentang Antena Jaya lagi," kata Windy.

Windy juga mengaku heran mengapa dirinya harus dicegah pergi ke luar negeri karena kasus korupsi di MA. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 12 Januari 2023.

Penjelasan OJK soal Penggeledahan Kantor oleh KPK

"Iya saya juga nggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya mau saya memang ada rencana ke luar negeri dan itu hari pada saat saya mau jadi saksi. Terus karena saya mau keluar negeri saya izin nggak visa sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa kooperatif dengan KPK," kata dia.

"Karena memang ini kan kasus yang besar dan saya dibutuhkan untuk menjadi saksi. Jadi saya dicekal deh. Tapi beritanya jadi ke mana-mana," imbuhnya.

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Dia pun bertanya-tanya mengapa dirinya harus terlibat dalam kasus korupsi di MA, ia bahkan disebut sebagai penghubung namun langsung dibantahnya.

"Tadi saya juga tanya sih kenapa saya jadi sampai gini saya dikaitkan terus saya dibilang sebagai penghubung padahal saya sama sekali nggak ada kenal sama satupun orang-orang yang ada di dalam kasus ini," ucapnya.

Nasaruddin Umar Disebut Getol Bersihkan Kemenag dari Perilaku Koruptif

Hasbi Hasan pun saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan MA bersama dengan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Keduanya pun sudah menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di KPK pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.

Hasbi dan Dadan pun tidak ditahan meski keduanya sudah menjadi tersangka dalam kasus suap perkara di lingkungan MA.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024