Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Meminta Maaf ke PKI
- Antara
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah sekalipun meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) atas berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi.
Hal itu ditegaskan Mahfud sebagai respons atas isu yang menyebutkan Jokowi telah meminta maaf kepada PKI.
"Sekarang kalau saya di daerah, 'Pak kenapa PKI dimaafkan? Ndak ada. Kenapa presiden minta maaf ke PKI? Ndak ada, itu hoaks," kata Mahfud saat Rapat Koordinasi 'Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024' di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.
Dikatakan Mahfud, Presiden Jokowi memang pernah menyinggung soal PKI melalui pidatonya. Tapi, lewat pidato itu Jokowi hanya mengungkapkan penyesalannya atas pelanggaran HAM yang terjadi beberapa waktu silam.
"Presiden tidak pernah meminta maaf kepada PKI, yang dinyatakan oleh presiden itu, presiden mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam 13 kasus itu, tertulis 14," tuturnya.Â
"Karena wasior dan wawina semula jadi satu sekarang dipisah, peresiden menyesal telah terjadi itu, kenapa? Loh kan tidak bisa nolak presiden, itu sudah keputusan Komnas HAM, bahwa itu terjadi dan kita semua melihat itu semua terjadi," sambung Mahfud.
Mahfud menyebut, pertanyaan soal Jokowi meminta maaf kepada PKI itu seringkali ia dengar saat berkunjung ke daerah-daerah. Saat itu, Mahfud kembali memberikan penjelasan bahwa permintaan maaf Jokowi ke PKI itu tidak ada sama sekali.Â
"Sekarang ini kalau saya ke daerah ada orang berbisik kenapa pemerintah minta maaf ke PKI kan harusnya PKI minta maaf ke kita, di mana Anda baca? Di media, di medsos, ga ada, pidato presiden itu terekam jelas ketika menyatakan itu bisa dibuka di YouTube," ujar Mahfud.Â
"Menyesal itu terjadi, tapi tidak ada permintaan maaf, memang ada yang beri konsep minta maaf, engga, saya bilang, ga ada minta maaf, tidak ada permintaan maaf, dan tidak ada politik hukum baru terhadap PKI ini," lanjutnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Pengakuan tersebut dibuat Jokowi setelah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian non Yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023.
Jokowi mengaku sangat menyesalkan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut. "Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," ujar Jokowi.
Atas terjadinya pelanggaran HAM berat ini, Jokowi mengungkapkan rasa simpati dan empatinya untuk para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi mengaku akan memulihkan hak korban secara adil dan bijaksana.
“Saya menaruh Simpati empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," kata Jokowi.
Kepala Negara juga mengaku terus berusaha agar pelanggaran HAM berat tak terulang lagi. "Yang kedua saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan sejumlah peristiwa yang di dalammya terjadi pelanggaran HAM Berat. Berikut daftarnya:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan 12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.