Polda Bali Peringatkan Warga Tak Sembarangan Viralkan Turis Bugil di Medsos

Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra
Sumber :
  • VIVA/Maha Liarosh

VIVA Nasional – Belakangan turis asing di Bali berulah yang membuat masyarakat dan Pemprov Bali resah. Perilaku tak pantas atau tak senonoh yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Bali itu pun beredar dan viral di sosial media. 

Dispar Bali Lakukan Sidak di Desa Wisata Kertha Gosa

Terkait hal itu, bukan hanya bule saja yang akan ditindak ketika melakukan pelanggaran di Bali, namun masyarakat yang menyebarkan video wisman berkelakuan tak senonoh juga dapat terkena sanksi.

Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra mengingatkan, disitu ada UU ITE yang harus diperhatikan masyarakat.

Masyarakat Bali Mulai Lirik Motor Listrik Honda EM1

"Perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu juga akan kita proses, jadi tidak sembarangan juga (memviralkan)," kata Irjen Pol Jayan Danu Putra di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 28 Mei 2023.

Disebutkan, kalau video yang disebarkan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses. Kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan para wisman di Bali.

Bukan BeAT atau Vario, Ini Motor Honda Paling Laris di Bali

"Akan kita proses nantinya kalau memang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," jelasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster

Photo :
  • Maha Liarosh (Bali)

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Bali telah melakukan penindakan terhadap sejumlah wisman yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Jayan Danu Putra menyebutkan, pihaknya telah memproses pidana terhadap 15 orang asing di Bali. Termasuk, memproses 1.100 orang asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan sepanjang Januari hingga Mei 2023.

Sementara, menyikapi perilaku wisman yang sering bertingkah aneh, Gubenur Bali Wayan Koster menyatakan, masyarakat dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan. 

"Tata kelola pariwisata di Bali ini akan diberlakukan secara menyeluruh dalam beberapa minggu yang akan datang, supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus," jelas Gubernur. 

Sebelumnya, viral WNA asal Jerman menari telanjang di Puri Saraswati Ubud. Dalam video yang beredar di media sosial itu nampak bule perempuan tanpa busana sedang mengikuti tarian yang dibawakan oleh penari Bali. 

Menariknya, dalam video itu para penonton di pentas kesenian tradisional yang mayoritas wisatawan asing itu tetap tenang, dan menikmati kesenian tradisional Bali itu hingga acara selesai.

Petugas pun akhirnya mengamankan bule tanpa busana itu dan mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya. 

Selanjutnya, lagi-lagi bule melakukan hal tak senonoh di atas motor yang berhenti di jalan raya. 

Video yang beredar di Instagram memperlihatkan seorang bule perempuan yang seolah-olah memperagakan bagaimana dia melakukan hubungan badan dan memperlihatkan kemaluanya di atas motor yang berhenti di jalan raya. Perempuan itu dibonceng oleh teman laki-lakinya. 

Sementara itu, saat bule perempuan melakukan hal tak senonoh itu, teman prianya yang berbicara dengan orang lain menutup kaki bule perempuan itu agar kemaluannya tidak terlihat. 

Di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali, Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mengamankan WNA berinisial SELM (23/perempuan) asal AS.

Dalam rekaman video yang beredar terbatas, WNA perempuan itu dalam kondisi tanpa busana dan menenteng kain berwarna kuning di tangannya. Caranya berbicara layaknya orang mabuk.

Di sekeliling WNA itu setidaknya ada 4 orang pria yang berusaha membujuk orang asing itu agar mau mengenakan pakaiannya. Namun, orang asing itu tetap tak mau mengenakan bajunya.


 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya