Satu Calon Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Sadam Maulana (Palembang)
VIVAÂ Nasional - Kabar duka menyambangi Embarkasi Palembang. Satu calon jemaah haji (CJH) gagal berangkat ke Tanah Suci bersama 354 jemaah Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Palembang, pada Sabtu kemarin, 27 Mei 2023, karena meninggal dunia.
Kabar tentang meninggalnya satu CJH ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag), Sumatera Selatan, Syafitri Irwan. Jemaah yang meninggal dunia tersebut ialah Turiyah, jemaah kloter 1 dari Kabupaten OKU Timur.
Sebelum meninggal dunia, Turiyah yang tidak dalam kondisi fit sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang. Hal inilah yang membuatnya gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah bersama jemaah lain di Kloter pertama.
Menurut Syafitri, jemaah asal OKU Timur tersebut masuk Asrama Haji Palembang pada Jum'at, 26 Mei 2023. Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji, Turiyah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah.
Wanita berusia 71 tahun itu mesti dirawat karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya. Usai mendapat perawatan di rumah sakit, Turiyah dinyatakan meninggal dunia. Dia mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu dini hari, 28 Mei 2023, sekitar pukul 00.15 WIB.Â
"Pihak kesehatan, baik di embarkasi Palembang maupun di RS Siti Fatimah, telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Ibu Turiyah. Namun Allah berkehendak lain. Dini hari tadi almarhumah meninggal dunia," ungkapnya.
"Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah, khususnya PPIH Embarkasi Palembang, mengucapkan turut berdukacita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal husnul khotimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji," terang Syafitri.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Armet Dachil menambahkan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.
"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," terang Armet.
Secara regulasi, lanjut Armet, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.Â
Sementara itu, almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Belitang OKU Timur dan akan dimakamkan di sana.