Paspor Tertinggal, Jamaah Haji Surabaya Tertahan 2 Jam di Bandara Madinah

Satiah (pakai kursi roda)
Sumber :
  • MCH 2023

VIVA Nasional – Jamaah Haji dari Surabaya kloter 6 harus tertahan selama dua jam di Bandara International Ameer Mohammad Bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Sabtu, 27 Mei 2023. 

Tarif Baru Bikin Paspor Berlaku Hari Ini! Rp950 Ribu Untuk Waktu 10 Tahun

Mengenai hal tersebut, Kepala Daker Bandara, Haryanto membenarkan bahwa ada jamaah yang tertinggal paspornya di bandara Juanda Surabaya. "Ya, sudah kita tangani, Alhamdulillah sudah diterbitkan  surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," kata Haryanto.

Jamaah yang tertinggal paspornya ialah Satiah Ngaijo Bari beralamat di Gresik Jawa Timur. "Insyaallah setelah ditelusuri paspornya sudah ditemukan tertinggal di Surabaya," kata Haryanto, Sabtu, 27 Mei 2023.

Dahnil Anzar Ingatkan Pesan Presiden Prabowo Jangan Main-main Dengan Pengelolaan Haji

Untuk sementara sebagai pengganti paspor, Sutiah diberikan Nah, kendati  sudah terbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. Dan paspor asli kata Haryanto akan di kirim dan tiba besok di Madinah.

Hajj Expo 2024 Dibuka, BPKH Ajak Masyarakat Rencanakan Haji Sejak Dini

Haryanto mengungkapkan lantaran paspor jamaah tersebut tertinggal, Satiah sempat harus menunggu selama dua jam di Bandara AMMA. 

"Ada sekitar dua jam prosesnya, kita lakukan negosiasi bersama tim pada pihak imigrasi Saudi, alhamdulillah jamaah bisa kita keluarkan dan janji paspor dikirim besok, sementara jamaah sudah kita antar ke penginapan haji," tambahnya.

Haryanto mengungkap, hingga Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 04.00 WAS, jumlah jemaah yang tiba di Madinah berjumlah 39 kloter dengan jumlah jemaah 21.682 orang. Sementara itu dilaporkan pada 28 Mei 2023, Bandara AMMA akan kembali menerima kedatangan 14 kelompok terbang atau kloter dengan jumlah jamaah mencapai 5719 jamaah.

Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat

Imigrasi Ungkap Nasib Harga Paspor Setelah PPN 12 Persen Berlaku, Ikutan Naik?

Pemerintah telah secara resmi menetapkan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024