Nindy Ayunda Mau Blak-blakan saat Diperiksa Kasus Dito Mahendra
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Penyanyi Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Mei 2023. Rencananya, Nindy Ayunda akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan senjata api ilegal dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Dito Mahendra.
Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim memakai baju kemeja putih, yang didampingi pengacaranya yang memakai baju batik motif biru lengan panjang. Tampak, Nindy Ayunda membawa botol minum.
Nindy Ayunda begitu datang irit bicara, tapi mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. “Siap, Insya Allah,” kata Nindy.
Sementara Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede mengatakan kliennya siap untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perintangan penyidikan kasus Dito Mahendra.
“Kita siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya nanti. Materinya apa, setelah pemeriksaan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra.
Menurut dia, penyidik telah melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Dito Mahendra di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Mei 2023. Selain itu, penyidik memeriksa lima orang asisten pembantu rumah tangga (ART) Dito Mahendra sebagai saksi.
“Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak, penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan tersangka lain. Saat ini, penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Mei 2023.
Ia menjelaskan penyidikan ini berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKt.Dittipidum/ Bareskrim Polri tanggal 20 Mei 2023. Disamping kemungkinan ada pidana lain, selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi.
“Ada yang kepemilikan. Ada yang menyembunyikan (tersangka Dito),” ujarnya.
Kemudian, Djuhandani menambahkan penyidik sedang mendalami terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 221 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” jelas dia.
Diketahui, sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dicokok saat Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dua rumahnya.
“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Mei 2023
Dari pemeriksaan sementara, kelima pembantu Dito mengaku memang bekerja di kediaman yang berlokasi di Jalan Intan RSPP. Mereka membenarkan rumah itu milik Dito dan tak menampik majikannya tinggal bersama Nindy Ayunda di sana. Pun, mereka membenarkan Dito pernah datang ke sana pada malam takbiran kemarin.
“Pada tanggal 21 April 2023, tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dari keterangan saksi yang merupakan pembantu di rumah itu, Dito sempat kembali lagi ke rumah pada 1 Mei 2023.
"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," kata Djuhandhani lagi.
Diketahui, sebanyak dua pucuk senjata juga puluhan butir peluru disita saat polisi menggeledah dua unit rumah milik Dito Mahendra, pada Jumat 19 Mei 2023.
Dua rumah milik Dito yang digeledah itu ada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah yang kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.