Adik Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim

Nindy Ayunda
Sumber :
  • IG @nindyayunda

VIVA NasionalTim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap adiknya Nindy Ayunda, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra pada Kamis, 25 Mei 2023.

“Hari ini pada pukul 10.00 pagi, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Photo :
  • dok Polri

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Selanjutnya, kata dia, tim penyidik juga sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda pada Jumat, 26 Mei 2023.
Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme


“Besok pada hari Jumat, rencananya akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA,” ujarnya.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, kekasih Dito Mahendra pada Jumat, 26 Mei 2023. Rencananya, Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi dugaan menghalang-halangi proses penyidikan.

“Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka atau perkara Pasal 221 KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Mei 2023.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda


Menurut dia, penyidik sudah sempat melayangkan panggilan pertama kepada Nindy Ayunda terkait kepemilikan senjata api ilegal untuk tersangka Dito Mahendra, yang merupakan kekasihnya. Tapi ternyata, kata dia, Nindy Ayunda tak mengindahkan panggilan penyidik.

“Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito dan tidak hadir,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Djuhandani, penyidik melakukan penggeledakan di dua rumah Dito Mahendra yakni kawasan Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Mei 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan fakta baru dalam kasus tersebut.

“Setelah geledah kemaren, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemaren naik sidik,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra.

Menurut dia, penyidik telah melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Dito Mahendra di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Mei 2023. Selain itu, penyidik memeriksa lima orang asisten pembantu rumah tangga (ART) Dito Mahendra sebagai saksi.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno


“Pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak, penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan tersangka lain. Saat ini, penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Djuhandani saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Mei 2023.

Ia menjelaskan penyidikan ini berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKt.Dittipidum/ Bareskrim Polri tanggal 20 Mei 2023. Disamping kemungkinan ada pidana lain, selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi.

“Ada yang kepemilikan. Ada yang menyembunyikan (tersangka Dito),” ujarnya.

Kemudian, Djuhandani menambahkan penyidik sedang mendalami terkait dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 221 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Sejak tanggal 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” jelas dia.

Diketahui, sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) Dito Mahendra dicokok saat Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dua rumahnya.

“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito atau Nindy Ayunda pada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Mei 2023

Dari pemeriksaan sementara, kelima pembantu Dito mengaku memang bekerja di kediaman yang berlokasi di Jalan Intan RSPP. Mereka membenarkan rumah itu milik Dito dan tak menampik majikannya tinggal bersama Nindy Ayunda di sana. Pun, mereka membenarkan Dito pernah datang ke sana pada malam takbiran kemarin.

“Pada tanggal 21 April 2023, tepatnya malam takbiran, Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke-2) keluar rumah bersama Arif Aulia," kata dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dari keterangan saksi yang merupakan pembantu di rumah itu, Dito sempat kembali lagi ke rumah pada 1 Mei 2023. 

"Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih," kata Djuhandhani lagi.

Diketahui, sebanyak dua pucuk senjata juga puluhan butir peluru disita saat polisi menggeledah dua unit rumah milik Dito Mahendra, pada Jumat 19 Mei 2023. 

Dua rumah milik Dito yang digeledah itu ada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Kemudian, rumah yang kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024