Polisi Sebut Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal Bukan Bebas tapi Penangguhan Penahanan
- Tangkapan layar video viral.
VIVA Nasional – Polres Tegal menegaskan bahwa sopir bus bernama Romyani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, bukan bebas melainkan ditangguhkan penahanannya. Alhasil, dia tidak lagi ditahan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tegal, Ipda Untung Heru mengatakan, meski ditangguhkan tersangka bukan berarti bebas 100 persen. "Bukan pembebasan, penangguhan penahanan. Bahasanya seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.
Dia menyebutkan, permohonan penangguhan penahanan dikabulkan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya karena yang bersangkutan kooperatif.
"Karena atas dasar permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik yang bersangkutan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk penjamin tersangka adalah keluarganya sendiri. Dia mengingatkan bahwa tersangka harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian. "Ketika proses itu nanti dibutuhkan ada pemeriksaan tambahan, karena ini kelengkapan berkas menuju ke proses lanjutan ya harus, harus dihadirkan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sopir bus yang bernama Romyani akhirnya bebas setelah mendapatkan bantuan hukum dari Hotman Paris. Ia sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka atas kecelakaan di Guci Tegal, Jawa Tengah.
Dilansir akun Instagram Hotman Paris, Rabu 24 Mei 2023. Romyani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Hotman Paris setelah membantu dirinya bebas dari penjara setelah tragedi kecelakaan di Guci Tegal.
"Terima kasih Hotman Paris telah mengirimkan tim pengusaha hukum Pak Ahmad Sholeh hingga saat ini saya sudah terbebas dan sudah keluar dari tahanan, terima kasih," ujar Romyani dalam unggahan Instagram Hotman Paris.
Untuk diketahui, polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kecelakaan bus di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah. Mereka adalah sopir berinisial R dan AY selaku kernet.
"Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolres Tegal, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.
Bus pariwisata mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus yang mengalami kecelakaan itu membawa rombongan dari Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Adapun melalui video yang diunggah @net2netnews sebuah bus terjun ke jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus berwarna merah tersebut mengalami kecelakaan. Bus tersebut nampak dalam posisi terguling.