Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap di lingkungan MA. Hasbi datang hari ini bersama dengan kuasa hukumnya.
Berdasar pantauan, Hasbi tiba di gedung merah putih KPK sekira pukul 10.00 WIB. Hasbi tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan dibalut kemeja biru gelap itu langsung masuk ke dalam gedung merah putih KPK.
Hasbi pun enggan berkomentar banyak saat tiba bersama kuasa hukumnya di gedung lembaga antirasuah.
"Nanti saja nanti ya," ucap Hasbi sembari berjalan masuk ke gedung, Rabu 24 Mei 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa bukan hanya Hasbi Hasan yang dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Tersangka lainnya yakni mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto juga akan menjalani proses pemeriksaan di gedung merah putih KPK.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi Hasan dan Dadan) pada Tim Penyidik, benar besok (24/5) para Tersangka akan hadir di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 24 Mei 2023.
Ali pun berharap para tersangka bisa bersikap kooperatif hari ini untuk hadir menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ali Fikri membenarkan bahwa Hasbi Hasan telah jadi tersangka kasus suap. Tak hanya Hasbi Hasan, kata Ali, pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto pun ikut jadi tersangka dalam kasus yang sama.
"Benar, KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai Tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh Tim Penyidik dari keterangan para Tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA," ujar Ali.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," imbuhnyaÂ
Namun demikian, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci detail kontruksi perkara kedua tersangka dalam dugaan suap di lingkup MA.
"Untuk saat ini, KPK belum dapat menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara, identitas lengkap dari para Tersangka termasuk sangkaan pasalnya," jelasnya.