Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal
- Istimewa
VIVA Nasional – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi kolaborasi dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Hal itu merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi yang dilakukan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi dan diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa, 23 Mei 2023.Â
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi pada Selasa 23 Mei 2023.
Kemenag akan terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global, seperti yang disampaikan oleh Wamenag. Hal itu lantaran cita-cita yang dimiliki pemerintah RI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia. Shingga diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global untuk mewujudkan cita-cita tersebut.Â
"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Wamenag.
Diharapkan juga bahwa kerja sama JPH ini agar dapat segera terlaksana guna kedua belah pihak dapat meningkatkan keuntungan. Dengan kerja sama produk halal ini, diharapkan transaksi perdagangan produk halal juga dapat meningkat sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi kedua negara.Â
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya, lima negara lain seperti Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turk sudah melakukan MoU dengan Indonesia.
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," tandas Aqil