Geledah Kantor Kemensos, KPK Terus Lengkapi Alat Bukti Kasus Korupsi Bansos

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Penggeledahan itu ternyata dilakukan guna melengkapi sejumlah alat bukti terkait dengan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di kemensos dalam rangka untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang kami miliki terkait dugaan TPK penyaluran bansos berupa beras untuk PKH 2020-2021 di Kemensos," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 24 Mei 2023.

Gedung Kemensos RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Ali pun masih belum merinci apa hasil yang didapat dari penggeledahan di kantor Kemensos RI itu. Ia hanya memastikan bahwa jika ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan usai penyidik rampung menyelesaikan prosesnya.

"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud, dan pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," kata Ali.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Sebelumnya, Eks Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo dan 5 tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos), di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 sampai 2021, dicegah bepergian ke luar negeri.

Pencegahan keenamnya untuk pergi ke luar negeri, dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Kata Ali, pencegahan ini bagian dari rangkaian proses dan kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," jelas Ali dalam keterangannya, Rabu, 15 Maret 2023.

Dikatakan Ali, pencegahan terhadap keenam tersangka diajukan selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Ia menyebut pencegahan dilakukan agar para tersangka dapat hadir dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," jelasnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Ia tak menutup kemungkinan akan memperpanjang pencegahan ini jika dibutuhkan dalam proses penyidikan. 

"Dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," pungkas Ali. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya