Simpan Sabu di Kemaluan, Pria Asal Aceh Ditangkap BNN Banten 

BNN Banten tangkap Pria Asal Aceh pembawa sabu
Sumber :
  • Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Nasional -  Pria asal Aceh berinisial MI nekat simpan sabu di kemaluannya guna menghindari pemeriksaan bandara. MI (54) melakukan sabu di kemaluannya, kemudian ditutupi tiga lapis celana dalam agar menghindari kecurigaan petugas keamanan bandara tempat dia berangkat dan turun.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Sabu tersebut dibawa dengan cara dimasukkan ke celana dalam yang dipakai tersangka untuk menghindari pemeriksaan keamanan bandara," ujar Kombes Pol Rachmad Rasnova, Plt Kepala BNN Banten, di kantornya, Selasa (23/5/2023).

Dia berangkat dari Aceh menggunakan jalur darat, kemudian naik pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ngilu! Cincin Batu Akik Nyangkut di Kemaluan Pria Tasikmalaya, Damkar Potong Pakai Gerinda

BNN Banten tunjukan sabu yang dibawa Pria Asal Aceh

Photo :
  • Yandi Deslatama (Serang)

Informasi itu pun diterima oleh BNN Banten, kemudian bersama petugas keamanan Bandara Soetta dan Bea Cukai bandara, melakukan penyelidikan adanya pengiriman sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

"MI digeledah dan ditemukan empat buah bungkus sabu di dalam tas tersangka," terangnya.

Ternyata sabu tersebut sudah dipindah oleh MI, dari kemaluannya ke dalam tas yang dia bawa. Alasannya, guna menghindari pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray.

Pelaku MI kini sudah berada di BNN Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga bisa diketahui jaringan lainnya. 

BNN Banten memperkirakan ada sekitar 1.600 generasi penerus bangsa yang bisa diselamatkan, dari penggagalan pengiriman sabu asal Aceh dengan berat 400,177gram tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.

Bea Cukai dan Polda Sumut temukan sabu di sampan nelayan

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Kerja sama Bea Cukai dan Polda dalam Operasi Patma Bersinar 2024 temukan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024