KPK Periksa Mario Dandy Soal Kepemilikan Jeep Rubicon Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rafael Alun

Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Adapun saksi yang telah diperiksa antara lain Mario Dandy Satriyo.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Mario Dandy diperiksa terkait kepemilikan mobil mewah yang kerap dipamerkan Mario.

"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Adapun mobil mewah yang kerap dipamerkan Mario Dandy itu yakni Jeep Rubicon warna hitam. Mobil Rubicon itupun telah disita oleh polisi lantaran digunakan Mario saat melakukan penganiayaan ke David Ozora.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Tak hanya Mario, KPK juga sudah memeriksa saksi lainnya berjumlah tiga orang dari pihak swasta. Mereka diperiksa pada Senin 22 Mei 2023 di gedung merah putih KPK.

Ketiga orang itu yakni bernama Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar. Mereka ditelusuri soal perusahaan konsultan pajak yang didirikan Rafael Alun.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," ujar Ali.

Sebelumnya, tersangka penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemeriksaan terhadap Mario oleh KPK dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. Terkait hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Kata dia, pihaknya siap memfasilitasi.

"Ya sudah dikoordinasikan ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," ucap dia kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.

Adapun Mario Dandy telah dibawa dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke dalam ruang pemeriksaan. Dia tidak berkata apapun kepada awak media saat digiring. Mario Dandy cuma diam dan terus jalan menuju ke ruang penyidik. Mario nampak memakai baju tahanan, celana bahan dan sepatu pantofel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya