Walau Sudah Sumpah Pocong 2 Kali, Proses Hukum Pada Rian Tetap Jalan

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Nasional – Rian Antoni (40), warga Palembang Sumatera Selatan tersebut, sempat membuat heboh dengan melakukan sumpah pocong usai dituduh melakukan pencabulan anak dibawah umur. Bahkan itu dilakukannya sebanyak 2 kali. Namun proses hukumnya tetap berjalan.

Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai dan Staf Komdigi Bertambah, jadi 14 Orang

Rian Antoni, tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menggelar aksi jalan kaki di jalanan Kota Palembang, pada Senin kemarin, 22 Mei 2023. Dengan dibalut kain kafan menyerupai bentuk pocong, ia menggelar aksi hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan.

Hal itu dilakukan Rian, untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya selama satu tahun terakhir. Sebelumnya, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu, juga melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis, 18 Mei 2023.

Kimberly Bongkar Sikap Asli Edward Akbar, Tak Bisa Ngaji hingga Tak Pernah Puasa Ramadhan

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Photo :
  • VIVA/ Sadam Maulana

Sumpah pocong tersebut ia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Bahkan, sampai ia ditetapkan sebagai tersangka.

Bantah Rebut Anak, Baim Wong Singgung Dosa

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, menegaskan bahwa sumpah pocong yang dilakukan tidak mempengaruhi tindak pidana.

"Itu berbeda ya, karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan. Kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia," tegas Anwar.

"Mau sumpah pocong atau apapun, mohon maaf. Bukan kami tidak percaya dengan Tuhan, tapi apa yang dilakukan pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum," jelasnya melanjutkan.

Menurut Anwar, jika pihaknya mempercayai sumpah pocong yang dilakukan pelaku, maka akan mempengaruhi integritas Polri.

"Nanti kalau kami percaya dengan sumpah, maka semua orang akan melakukan sumpah-sumpah," ujar Anwar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya