Lepas Keberangkatan 1.028 Jemaah Asal Papua, Pendeta Klemens Taran Doakan Hajinya Mabrur

Kanwil Kemenag Papua melepas keberangkatan jemaah haji asal Papua
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Seribuan jemaah haji asal Provinsi Papua dilepas Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun yang diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Suzana Wanggai bertempat di Aula Utama Asrama Haji Transit Kota Jayapura, Senin, 22 Mei 2023.

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Suzana Wanggai selaku Koordinator Harian Penyelenggara Haji Daerah Provinsi Papua, berharap 1028 calon haji yang berangkat selalu diberikan kesehatan dan diberikan kelancaran dalam menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, pemerintah Provinsi Papua selalu memberikan dukungan penuh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 bersama Kementerian Agama dan stakeholder lainnya agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik. 

Kado HAB ke-79, Kemenag Raih Predikat Memuaskan dalam Evaluasi SPBE 2024

"Pemerintah Provinsi Papua berusaha hadir dalam penyelenggaraan ibadah haji, memfasilitasi hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami, mulai dari kedatangan calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Makassar sampai dengan kepulangan jamaah haji ke Dembarkasi Makassar," ujar Suzana.

Suzana Wanggai juga menyampaikan dengan adanya Daerah Otonomi Baru maka tanggung jawab Pemerintah Provinsi hanya dapat mengakomodir 9 kabupaten dan kota yang berada di Provinsi Papua. Ke-1028 calon jemaah haji Provinsi Papua nantinya tergabung dalam kloter 7, kloter 8, dan kloter 9.

DPR Sebut Ada Peluang Tekan Biaya Haji 2025 Sampai di Bawah Rp 90 juta

Suzana berharap petugas haji daerah dapat melayani para jemaah haji dengan maksimal, khususnya para jemaah haji yang masuk kedalam kategori lansia.

"Dengan adanya petugas haji daerah tahun ini, jemaah haji khususnya yang termasuk kategori jemaah haji lansia dapat terpantau dan dilayani dengan maksimal sebagaimana dengan tagline haji tahun 2023 yaitu Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia," tutup Suzana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran menyampaikan Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terdapat tiga hal mendasar yang selalu didengung-dengungkan yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah haji.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan pembinaan spiritual yang mendalam, pelayanan yang berkualitas dan perlindungan yang baik. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan ibadah Haji dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para jemaah haji," jelas Kakanwil.

Kakanwil juga menambahkan bahwa haji bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Melalui pembinaan yang baik, pelayanan yang prima, dan perlindungan yang maksimal. "Mari kita berkomitmen untuk memberikan pengalaman haji yang berkesan bagi setiap jemaah haji," ucap Kakanwil.

Pdt. Klemens Taran mengajak para jemaah haji untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, semoga ibadah haji para jemaah diterima, serta menjadi haji yang mabrur dan kembali ke Tanah Air.

Pelepasan calon jemaah haji ditandai secara simbolik dengan penyerahan pataka oleh Koordinator Harian Penyelenggara Haji Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya