Disorot ICW, Komjen Agus Ternyata Hanya Lapor LHKPN 3 Kali Sejak Jadi Polisi

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga janggal. 

Sosok Kompol Syarifah Chaira Sukma, Polisi yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

Berdasarkan temuan YLBHI dan ICW, Agus diduga hanya melaporkan LHKPN sebanyak tiga kali sejak dirinya menjadi anggota Polri. Temuan ini diunggah melalui akun instagram @sahabaticw dan @yayasanlbhindonesia.

"Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto patut mendapatkan sorotan. Sebab, istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya, kekayaan Agus Andrianto tahun 2016 mencapai Rp1,7 miliar," bunyi keterangan dari unggahan di dua akun itu, dikutip VIVA, Senin, 22 Mei 2023.

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Dalam temuan itu, Agus Andrianto hanya melaporkan LHKPN tiga kali tepatnya saat menjabat Kapolres Metro Tangerang pada 2008 dengan kekayaan Rp1,2 miliar. 

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabag Resmob Bareskrim tahun 2011, Agus melaporkan harta kekayaan Rp2,7 miliar. Terakhir, tahun 2016 saat menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan dengan jumlah kekayaan sekitar Rp1,7 miliar. 

Pelaporan LHKPN itu terhenti saat Agus menjabat Direskrimum Polda Sumatera Utara pada 2009, Kapolda Sumatera Utara pada 2018, Kabaharkam Polri pada 2019 dan Kabareskrim Polri di tahun 2021. 

"Meski telah menjabat sebagai petinggi Polri sejak 2008, Agus Andrianto hanya tiga kali melaporkan LHKPN. Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, diatur setiap pejabat tinggi Polri wajib melaporkan LHKPN ke KPK," tuturnya.

Atas hal tersebut, ICW dan YLBHI menduga jenderal bintang tiga itu sedang menyembunyikan kekayaan dan sumber penghasilannya.

Terlebih, sosok Agus sempat disorot karena diduga menerima aliran uang dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menjerat Ismail Bolong. 

"Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Tak hanya Agus, istrinya juga disebut sebagai salah satu pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara," jelas keterangan yang disampaikan ICW dan YLBHI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya