Pengakuan Mario Dandy Dicuekin Ayahnya Usai Ditahan Kasus Penganiayaan

Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Pelaku penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo, mengklaim belum bertemu ayahnya sama sekali pasca ditahan atas kasus yang menimpanya.

"Itu aja saya enggak tahu," kata dia kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu Mario mengaku menyesal atas penganiayaan yang ia lakukan terhadap David. Selain menyesali perbuatannya, Mario mengatakan siap menjalani proses hukum yang ada. Meski belum tahu kapan disidang atas kasusnya, tapi dia mengatakan siap diseret ke meja hijau. 

"Sangat menyesal tentunya. Iya saya jalanin aja apa yang ada," katanya.

Mario Dandy

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akhirnya melimpahkan lagi berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas ke pihak kejaksaan setelah ditagih.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo mengaku pelimpahan berkas ke kejaksaan dilakukan hari ini. Adapun berkas dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta.

"Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI," ujar dia kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Diketahui jika David Ozora merupakan korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy secara brutal. Akibatkan, David koma selama 38 hari dan dirawat selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan, Jakarta.

Lantaran viral, ayah Mario Dandy pun disorot publik. Bahkan, ayah Mario Dandy yang diketahui bernama Rafael Alun Trisambodo itu sampai dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar lewat Tenaga Ahli Kemenag RI telah mengembalikan sebuah barang yang diduga hasil gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024