Pengakuan Mario Dandy, Tidak Tahu Ayahnya Terjerat Kasus Gratifikasi dan TPPU
- VIVA/Foe Peace
VIVA Nasional – Pelaku penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo mengklaim tidak paham perihal kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo selaku eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya tidak tahu apa-apa," ucap Mario kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.
Mario Dandy pun mengungkap alasannya tidak tahu soal kasus yang menjerat ayahnya. Dia berdalih tidak memegang telepon genggam selama ada dalam tahanan. Sehingga, dirinya mengaku tidak tahu menahu perkembangan di dunia luar. Mario Dandy juga mengklaim belum bertemu ayahnya lagi sejak ditahan.
"Saya kan gak pegang handphone," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi, hari ini, Senin, 22 Mei 2023. Pemeriksaan Mario ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Mario Dandy digelar di Polda Metro Jaya. Lantaran saat ini, Mario Dandy tengah menjalani penahanan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (pelajar)," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 20 Mei 2023.