Mahfud MD Soal LGBT: Yang Dilarang Itu Perilakunya, Bukan Pelaku LGBT-nya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan pidato kunci saat acara peluncuran buku Etika Pemerintahan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menghadiri acara rapat kerja nasional (rakernas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Dalam sambutan di acara tersebut, Mahfud MD membahas soal LGBT atau penyuka sesama jenis. Menurutnya, LGBT merupakan kodrat sehingga tidak dapat dilarang. 

Ribuan orang tumplak atau berkumpul dan memenuhi GOR Haji Agus Salim di Sumbar untuk Deklarasi Padang Anti-Maksiat dan menolak LGBT pada 18 November 2018. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Mahfud MD mulanya membahas soal KUHP yang baru disahkan. Pada tahun 2017, lanjut Mahfud, pembahasan mengenai KUHP sudah rampung, namun kerap menuai protes karena ada beberapa pasal kontroversial.

Salah satu yang mendapat protes tersebut ialah soal LGBT. Kemudian soal binatang piaraan masuk ke pekarangan orang lain, dan lainnya. Setelah pembahasan, RKUHP akhirnya disahkan pada Desember 2022.

"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang, yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," ujar Mahfud dalam sambutannya, dikutip dari Youtube KAHMI, Senin 22 Mei 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut LGBT tidak dilarang dalam KUHP yang baru disahkan. Dia menegaskan yang dilarang itu hanya perilakunya, bukan LGBT-nya.Sementara manusia, kata Mahfud, bagaimana pun adalah ciptaan Tuhan.

"Orang LGBT kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu ndak boleh dilarang wong Tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya yang dipertujukan kepada orang itulah yang tidak boleh," ucap dia.

Mahfud megatakan KUHP yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang tidak mengatur pasal tentang LGBT. KUHP hanya mengatur secara umum soal pelecehan yang tidak terbatas pada LGBT.

"Sehingga apa rumusannya? Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur, kan LGBT itu bisa tercakup di situ meski tidak semua. Sebab misal, dewasa tidak, di bawah umur kan sulit pembuktiannya, kan harus disaksikan, ya ndak mau orang LGBT disaksikan orang," tutur Mahfud.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Isu LGBT ini sebelumnya kembali mencuat ketika Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak keras konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang. Penolakan itu disampaikan langsung Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin.

Warga Depok mendukung razia LGBT

Photo :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
Sambut 20 Tahun, Kotak Gelar Konser Spesial

Menurut Novel, Chris Martin dan kawan-kawannya merupakan pendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Saya mengimbau kepada promotor dan panitia agar membatalkan niatnya mendatangkan Coldplay karena masih banyak grup musik yang tidak beraliran mendukung LGBT dan atheis daripada dirugikan seperti gagalnya konser Lady Gaga dan Miss World serta aktris porno Miyabi” kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmina, Minggu, 15 Mei 2023.

Promotor Ungkap Alasan Batalnya Konser Dua Lipa di Jakarta, Panggung Disebut Tak Aman

Tak tanggung-tanggung, Novel bahkan menyebut pihaknya akan mengepung bandara dan memblokir Stadion Gelora Bung Karno jika pihak promotor tetap nekat menyelenggarakan konser Coldplay di Indonesia.

Mahfud MD

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Mahfud MD menceritakan dirinya pernah ditinggalkan semua pengawal pribadinya pada saat menangani Kasus Cicak Vs Buaya. Luhut menolongnya dengan memberikan 2 pengawal.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024