Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur di Sulut, Dua Pelaku Diringkus
- VIVA.co.id/Ayatullah Humaini
VIVA Nasional – Kasus dugaan perdagangan anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut) dibongkar polisi. Dalam kasus ini polisi meringkus dua orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial FD (34) dan WL (36).
Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Vicky Tumembow mengatakan, pihaknya meringkus para pelaku saat keduanya membawa korban berinisial SM (17) dan WM (15) ke kota Gorontalo.
"Jadi penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan saat mereka sementara membawa anak-anak ini ke Gorontalo pada Kamis kemarin," ujar Vicky dalam keterangannya, dikutip Minggu, 21 Mei 2023.
Vicky menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Dalam laporan itu, kedua korban disebut meninggalkan rumah pada Senin 15 Mei 2023 lalu dan tak kunjung kembali.
"Terungkapnya kasus ini setelah ada orang tua korban yang melapor, karena anak-anak mereka dua hari menghilang dan kunjung kembali tanpa kabar. Jadi membuat laporan di Polres," ungkap Vicky.
Dari laporan itu, kata Vicky, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan informasi jika kedua korban di bawa ke Gorontalo.
"Jadi kami melakukan pengejaran setelah mendapat informasi kasus ini. Dari informasi itu disebutkan bahwa korban sudah berada di luar daerah Bolsel, tepatnya di kota Gorontalo," katanya.
Vicky menyebut, kuat dugaan kasus ini merupakan perdagangan anak. Hanya saja, saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait modus para pelaku membawa kabur dua gadis remaja itu sampai ke Gorontalo.
"Nah itu yang sementara dikembangkan penyidik saat ini, modusnya apa. Kuat dugaan ini perdagangan anak di bawah umur," terangnya.