Ketua DPRD Kota Malang Desak Wali Kota Cabut Izin 2 Hotel Tempat Open BO

Spanduk penolakan praktik prostitusi di Hotel Reddoorz dan Tlogomas, Malang
Sumber :
  • Uki Rama (Malang)

VIVA Nasional - Pemerintah Kota Malang telah menutup dua penginapan Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas karena ditentang warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Warga menolak keberadaan dua hotel ini karena terbukti ditemukan praktik prostitusi atau booking online (open BO). 

Hotel Ini Hadirkan Suasana Romantis dengan Konsep Golden Hour di Malam Pergantian Tahun

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika meminta Pemkot Malang tidak hanya sekadar menutup sementara dua hotel ini. Tetapi juga mencabut izin Reddoorz Griya Cempaka dan hotel Smart Tlogomas. Apalagi gelombang penolakan terus terjadi dengan munculnya beberapa spanduk di kawasan Tlogomas.

"Saya mendukung warga Tlogomas khususnya RW 08 kalau memang meresahkan cabut saja izin-nya kenyamanan dan kepentingan warga yang utama. Sangat bisa perizinan (dicabut) biar Dinas Perizinan Kota Malang yang mengajukan ke Provinsi," kata Made, Jumat, 19 Mei 2023.

Bakrieland Ambil Alih Hotel Aston Sidoarjo City

2 Hotel di Malang Ditutup Usai Insiden Pelanggan Open BO Kabur

Photo :
  • VIVA/ Uki Rama

Made menuturkan, Pemkot Malang wajib mencabut izin hotel karena terbukti ada praktik prostitusi atau open BO. Katanya hal itu telah diatur dalam Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang
Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Hal ini diatur dalam Bab III Pasal 4 tertulis bahwa terdapat sanksi pencabutan izin jika tempat usaha ketahuan dan terbukti digunakan untuk perbuatan cabul.

Berlatar Keindahan Alam Tropis dan Budaya Bali, Tempat Ini Hadir di Jantung Kota Canggu

“Tuntutan warga Kota Malang adalah kotanya bebas dari praktik prostitusi. Kalau ada pengusaha ung melakukan usahanya di luar izin semestinya ya harus ditegakkan hukum dan peraturannya sebagai panglima tertinggi di negeri ini,” ujar Made.

Spanduk penolakan praktik prostitusi di Hotel Reddoorz dan Tlogomas, Malang

Photo :
  • Uki Rama (Malang)

Salah satu warga RT 04 RW 08, Abdul Latif menuturkan bahwa keberadaan dua penginapan yang sering digunakan untuk praktik prostitusi dikhawatirkan berdampak buruk untuk lingkungan. Apalagi warga memiliki bukti kuat terkait praktik prostitusi online. 

"Pada 13 Maret 2023, lalu Satpol-PP Kota Malang melakukan penggrebekan di penginapan tersebut dan ada enam orang yang dilakukan sidang tipiring (karena prostitusi)," kata Abdul Latif.

Bukti kedua yang dimiliki warga adalah saat ada insiden wanita mengejar lelaki hidung belang yang tidak membayar jasa Open BO. Insiden ini terjadi pada 8 Mei 2023 kemarin. Warga yang kaget bahkan turut mengejar laki-laki yang kabur dari penginapan menuju kompleks perumahan ini. 

Warga protes 2 hotel di Kota Malang Jadi tempat praktik mesum open BO

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Awalnya warga menduga laki-laki ini adalah maling yang mencuri di hotel. Namun, setelah ditelusuri laki-laki ini baru saja melakukan praktik prostitusi dengan perempuan bercelana pendek yang mengejarnya dari dalam penginapan. 

"Dia (lelaki) ini lari ke rumah warga. Lalu oleh warga ditangkap. Menurut keterangan di pihak perempuan lelaki ini uangnya kurang saat membayar (open BO). Kalau tuntutan kami dilakukan penutupan dan digunakan untuk kos-kosan (pelajar dan mahasiswa)," ujar Abdul Latif.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan bahwa dua penginapan ini telah dibekukan atau ditutup untuk sementara waktu sejak Sabtu, 20 Mei 2023 nanti. Saat ini pun hotel sudah tidak menerima kedatangan tamu hanya menuntaskan masa menginap pelanggan yang terlanjur memesan. 

"Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun sudah di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu. Jadi ini sisa yang sudah booking kemarin," tutur Ida Ayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya