KPK Turunkan Tim ke Lampung Guna Pantau Harta Kadinkes Reihana

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri asal usul harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK pun sudah mengirimkan tim untuk mengecek harta kekayaan Reihana di Lampung.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

Kata Pahala, tim sudah berangkat pada Kamis 18 Mei 2023 kemarin ke Lampung guna mengecek harta kekayaan Reihana. Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan di lapangan nantinya akan merujuk pada proses klarifikasi Reihana selanjutnya.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

"Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya baru undang lagi beliau ya," kata dia.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Kemudian, Pahala menegaskan bahwa pemanggilan ulang terhadap Reihana bakal dilangsungkan pekan depan. Kendati belum ada waktu pasti untuk proses pemanggilan Kadinkes Lampung itu.

"Pastinya minggu depan," bebernya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.

Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya. 

“Iya (laporan) hartanya terlalu sedikit (di LHKPN)," kata Pahala Nainggolan dikonfirmasi awak media, Kamis, 20 April 2023.

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meski begitu, terang Pahala, analisa keseluruhan masih dilakukan, terutama laporan tahun-tahun sebelumnya. Rencananya, tim KPK memanggil Reihana untuk klarifikasi harta setelah lebaran. 

"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalau analisa ada ketidakcocokan, kami undang klarifikasi," kata Pahala.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ternyata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana hanya melaporkan satu dari enam rekeningnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

"Ada enam (Rekening bank). Yang dilaporin satu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Tak hanya itu, Pahala juga menjelaskan bahwa Reihana ternyata pernah diminta klarifikasi LHKPN juga pada tahun 2021 lalu. Kendati, Reihana tak jujur ketika memberikan keterangan soal kepemilikan rekening bank.

"Ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu banknya kok gk dilaporin yang lima sekarang nggak dilaporin lagi," kata Pahala.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihan saat ini ada kejanggalan. Pasalnya, harta kekayaan dia cuma senilai Rp 2 Miliar padahal sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selama 14 tahun.

Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp 2,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2022. KPK pun merasa ada sebuah kejanggalan jika dibandingkan dengan jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Pahala pun menilai bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.

"Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024