Rumah Megah Johnny G Plate di Manggarai NTT Sepi Usai Tuannya Masuk Bui

Rumah keluarga Johnny G Plate di Reok, Manggarai, NTT
Sumber :
  • Jo Kenaru

VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate  ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Jawaban Kejagung soal Belum Temukan Aliran Dana ke Tom Lembong tapi Sudah jadi Tersangka

Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menjelaskan, usai mendalami peran Johnny Plate sebagai saksi dalam kasus tersebut, penyidik berhasil mendapatkan bukti cukup untuk menjadikan pria kelahiran Manggarai NTT itu sebagai tersangka.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," kata Kuntadi.

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung, mulai hari ini, Rabu siang, 17 Mei 2023.

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Aset Zarof Ricar Diblokir Kejaksaan Agung, Apa Saja?

Rumah Johni G Plate di Manggarai NTT Sepi

Suasana rumah orang tua Johni G Plate di Reok Manggarai Nusa Tenggara Timur terpantau sepi pasca Johni dijadikan tersangka dan ditahan.

Di depan rumah dua lantai yang beralamat di RT 010 RW 005 Kelurahan Reo itu terparkir tiga unit mobil. Sedangkan pintu gerbang rumah dalam keadaan terkunci. Di dalam rumah tampak beberapa orang sedang berbincang di belakang rumah. 

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa pada hari ini, Jumat 19 Mei 2023 keluarga besar Johni Plate menyelenggarakan misa 40 hari ayah Johni, mendiang Paulus Plate yang meninggal pada 25  Maret 2023 lalu.

Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa kakak dan adik kandung dari Johni Plate sudah berkumpul di Reok dalam rangka acara tersebut termasuk Gregorius Alex Plate yang juga terperiksa dalam kasus yang ikut menyeret kakak kandungnya Johni G Plate.

"Om Leksi ada keluar. Tadi memang dia ada, sekarang di loteng hanya ada Om Frits Plate sedang telepon. Kami masih siap-siap acara 40 hari opa Polus," kata sumber tersebut di  gerbang rumah orang tua Johni.

Sumber tersebut menolak menjawab pertanyaan wartawan seputar penahanan Johni G Plate.

Laporan Jo Kenaru/ Manggarai-NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya