Pria di Palembang Sumpah Pocong Karena Tak Terima Dituduh Lakukan Pencabulan Anak

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Nasional – Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dibuat heboh usai seorang pria melakukan sumpah pocong di Musala Al-Mannan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Prosesi sumpah pocong ini dilakukan oleh pria bernama Rian Antoni, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Pria berusia 40 tahun itu nekat melakukan sumpah pocong, lantaran merasa difitnah telah dituduh atas pencabulan anak perempuan yang masih berusia 5 tahun. Prosesi sumpah pocong ini berlangsung pada Kamis, 18 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Seorang Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Photo :
  • VIVA/ Sadam Maulana
PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

"Sumpah pocong ini sebagai bentuk pembelaan diri. Saya benar-benar tidak melakukan perbuatan asusila seperti yang telah dituduhkan," ujar Rian saat diwawancarai usai ia melakukan sumpah pocong.

Sumpah pocong tersebut disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian serta warga setempat. Namun, keluarga si penuduh justru tidak hadir.

Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali

"Tadi keluarga si penuduh tidak hadir. Tapi, sumpah pocong itu tadi disaksikan oleh ustaz, pihak kepolisian dan warga setempat," kata Rian.

Rian berharap, dengan adanya sumpah pocong tersebut, permasalahan yang menimpa di keluarganya selama satu tahun lebih dapat diselesaikan.

"Ya harapan saya masalah ini cepat selesai, keluarga juga sudah kena mental akibat permasalahan ini," tutur Rian.

Kepala Polsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi, membenarkan adanya aksi sumpah pocong tersebut.

"Jadi memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada polsek tiga hari yang lalu, bahwa akan dilakukan mubahalah atau sumpah pocong pada jam 10 pagi tadi," kata Fadilah.

Fadilah mempersilahkan untuk melakukan mubahalah atau sumpah pocong. "Karena ini adalah hak, ya silahkan, yang penting jangan ada keributan atau permasalahan lain yang timbul. Tapi, tadi personel kami sudah melakukan upaya pengamanan dan pendekatan. Alhamdulillah tadi acaranya berjalan dengan kondusif. Mubahalah yang dilakukan terlapor berjalan dengan lancar, sebagaimana mestinya," tutur Fadilah.

Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

 Sangat miris kelakuan seorang Ayah di Palembang, Sumatera Selatan yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial CM (17) selama 9 tahun, pelaku terancam 15 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024