Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Keharusan Hukum

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi penetapan tersangka korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pakar Sebut Penetapan 5 Korporasi Tersangka Korupsi Timah Salah Sasaran

Dalam cuitan akun media sosial Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan pihak Kejaksaan Agung sudah sangat berhati-hati dalam menyelidik kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate.

"Yang dilakukan kejaksaan agung kepada Menkominfo Jhonny Plate bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," kata Mahfud dikutip VIVA dari akun media sosialnya, Kamis, 18 Mei 2023.

Kejagung Tetapkan Pejabat KLHK Tersangka Korupsi Tata Kelola Kebun Sawit

Beririsan dengan Tudingan Politisasi

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Walaupun sempat tertunda, kata Mahfud, pihak Kejaksaan Agung sudah menyelidiki dengan cermat karena banyak tudingan politisasi terhadap kasus yang menjerat Johnny Plate. Namun, Mahfud selalu mengingatkan agar setelah mendapat bukti yang cukup, tak perlu butuh lama untuk penetapan tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G itu.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat, karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," kata Mahfud.

"Tapi saya bilang, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti ya ditindak," sambungnya.

Mahfud juga menegaskan akan terus mengawal kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate tersebut.

"Jadi yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus Pak Plate ini. Saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tuturnya.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kali pada Rabu, 17 Mei 2023. Usai diperiksa, Johnny Plate langsung memakai baju rompi tahanan warna pink dengan tangan diborgol. Lalu, Johnny dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Selanjutnya, Kuntadi menyebut penyidik jaksa juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny Plate. Selain itu, kata dia, penyidik melakukan penahanan terhadap Johnny Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

“Hasil dari pemeriksaan ini akan kita ikuti lagi pendalaman lebih lanjut, untuk melihat apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak,” jelas dia.

Sementara itu, berdasarkan hasil klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebut kerugian keuangan negara dari proyek tersebut sebesar Rp 8,32 triliun.

"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Helena Lim dalam persidangan.

Jaksa Ajukan Banding atas Putusan Helena Lim

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan terhadap terdakwa Helena Lim, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usa

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025