Viral Video Adegan Dewasa di Hotel Tak Ditutupi Gorden, Polisi Lakukan Penyelidikan

Adegan dewasa di sebuah hotel Tasikmalaya yang tidak ditutup gorden
Sumber :
  • tvOne/Denden Ahdani

VIVA Nasional – Kasus viralnya video sejoli yang diduga tengah berhubungan intim tak ditutupi gorden di sebuah hotel di Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya kini sudah ditangani petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. 

Rekomendasi Tempat Menginap untuk Staycation di Bali, Estetik dan Strategis!

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tasikmalaya, Ajat Setiawan mengatakan, jika dilihat secara seksama, video yang saat ini viral itu belum jelas apa yang tengah dilakukan oleh ke dua penghuni kamar tersebut.

Meski demikian, pihaknya mewakili manajemen hotel tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang membawahi hotel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tasikmalaya kota dan Ormas Islam untuk meredam kegaduhan dan menghapus stigma negatif imbas dari viralnya video tersebut.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tasikmalaya, Ajat Setiawan

Photo :
  • Denden Ahdani (Tasikmalaya)

"Video itu belum jelas apa yang sedang dilakukan ya, tapi dengan hal ini saya dari PHRI tetap berkoordinasi dengan Disporabudpar, Satpol PP, Ormas Islam dan Polres Tasikmalaya Kota. Intinya tadi sudah melakukan pertemuan mengenai video tersebut agar menjaga Kota Tasikmalaya tidak menjadi negatif. Mudah - mudahan masyarakat bisa menilai video ini tidak dari segi negatifnya," kata Ketua PHRI Tasikmalaya, Ajat Setiawan, Selasa (16/5/2023)

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Pascakejadian tersebut, kata Ajat, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh hotel yang ada di Tasikmalaya agar lebih selektif dalam menerima tamu. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi.

"Kami sudah mengimbau kepada pihak hotel untuk lebih menjaga dan memeriksa tamu yang datang agar selektif. Dari pihak berwenang juga, kami sudah berkoordinasi dengan Polres," ucap Ajat.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak hotel dan tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Kemarin malam Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, bekerjasama dengan pihak manajemen hotel," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa (16/5/2023)

Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara dan keterangan dari manejemen hotel, video tersebut diduga direkam sekitar tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023. Pasalnya, dalam rekaman video terlihat hiasan ornamen masjid yang biasa dipasang pada saat momen Ramadan dan Idulfitri.

Adegan dewasa di sebuah hotel Tasikmalaya yang tidak ditutup gorden

Photo :
  • tvOne/Denden Ahdani

"Dalam video nampak hiasan (ornamen masjid) yang terpasang di lobby. Hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023, kami masih terus mendalaminya," ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tak menyebarluaskan video tersebut karena bisa berimbas terhadap tindak pidana. Selain itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota pun mengimbau masyarakat yang mengetahui waktu pengambilan video tersebut agar melapor melalui pesan whatsapp di nomor 081-119-110-110. Kapolres menegaskan, identitas pemberi informasi akan dijamin kerahasiannya.

"Kami ingatkan agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa saja berdampak hukum. Kamu juga mengimbau warga yang mengetahui terkait waktu pengambilan video tersebut, silahkan sampaikan informasinya ke Whatsapp. Identitas pemberi informasi, kami jamin kerahasiaannya," pungkas Kapolres. (Denden Ahdani/tvOne/Tasikmalaya)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menggelar perkara kasus persetubuhan terhadap anak kandung.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

AL (48) hanya bisa pasrah dan menundukkan kepalanya karena malu saat perkara persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, digelar Kapolrestabes Palembang, Rabu hari ini

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024