Hasil Labfor Rampung, Polisi Beberkan Penyebab Kebakaran Malang Plaza

Polisi mengumumkan hasil penyelidikan kebakaran di Malang Plaza.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)

VIVA Nasional – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur telah merampungkan penyelidikan penyebab kebakaran Gedung Malang Plaza yang terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 lalu. Penyelidikan dilakukan selama 10 hari untuk mencari awal mula titik api muncul. 

Fakta-fakta Kebakaran di Mal Ciputra, Dugaan Penyebab hingga Kerugian

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tim Labfor telah menguji sejumlah sampel kebakaran yang diambil dari sisa-sisa kebakaran di Gedung Malang Plaza. Di antaranya, abu arang dan kabel. Kandungan di benda-benda itu diuji oleh tim Labfor. 

"Kesimpulan hasil Labfor ada instalasi listrik terbakar parah hingga meleleh dan putus, artinya terbukti ada kebocoran arus listrik. Pemeriksaan sampel menggunakan GCMS didapatkan hasil negatif atau tidak mengandung bahan bakar pelarut yang bisa menyalakan api," kata Budi, Selasa, 16 Mei 2023.

Kebakaran Hebat di Lantai 5 Mal Ciputra Jakbar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5,6 Miliar

Sejumlah personel polisi dan warga di lokasi bekas kebakaran di Malang Plaza, Ko

Photo :
  • VIVA/Uki Rama

Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan, lokasi api pertama kali terbakar berasal dari dalam gedung bioskop yang terletak di lantai 3. Api diduga berasal dari panas yang bersumber pada kebocoran arus listrik. 

Mal Ciputra Tutup Sementara Akibat Kebakaran

"Lokasi api pertama kebakaran di dalam bioskop di depan panggung studio 1. Panas akumulasi akibat kebocoran arus listrik. Membakar media di sekitar, seperti kertas plastik kain kayu dan spons," ujar Buher. 

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 9 saksi mulai dari security, cleaning service, teknisi, hingga pengelola Malang Plaza. Meski hasil dari Labfor sudah turun, namun penyelidikan kebakaran tetap berjalan. Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. 

"Dalam proses penyelidikan, hasilnya terbakar oleh kabel. Bukan dibakar kami tidak mungkin tetapkan tersangka asal-asalan," ujar Buher. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya