Cara DJKI Sosialisasikan Pentingnya Kekayaan Intelektual
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Direktorat Jenderal Kekayaan Indonesia (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar festival guna memperingati Hari Kekayaan Intelektual Dunia.
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengatakan, dengan digelarnya festival tersebut diharapkan masyarakat dapat mengetahui kekayaan intelektual dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
"Bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) mendekatkan diri kepada masyarakat, membuka kesempatan bagi mereka yang ingin mengetahui. Sehingga kita harapkan tentunya masyarakat lebih memanfaatkan rezim kekayaan intelektual ini bagi kepentingan ekonomi nasional," kata Dede saat ditemui di Acara Festival Kekayaan Intelektual di Jakarta Pusat, Selasa, 16 Mei 2023.
"Jangan sampai kekayaan intelektual ini dimanfaatkan oleh orang-orang asing, tapi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," sambungnya.
Adapun Dede menyebut tujuan dari festival ini adalah untuk menyosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual.
"Sekaligus dalam hal ini pemerintah hadir mendekati masyarakat agar masyarakat lebih paham mengenai manfaat daripada kekayaan intelektual itu sendiri, sekaligus kita memudahkan masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual sedunia bersamaan dengan kegiatan pameran dan konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual," kata Dede.
Dede mengatakan festival DJKI yang meliputi pameran dan talkshow ini juga menyediakan pendaftaran Kekayaan Intelektual secara gratis untuk masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
"Pengunjung yang ingin mengetahui bagaimana caranya pendaftaran kekayaan intelektual, apa manfaat daripada kekayaan intelektual bisa menghadiri atau datang ke tempat konsultasi dari KI ini yang diselenggarakan yang bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta, untuk memberikan konsultasi gratis," tuturnya.