Senjatanya Meletus Tewaskan Warga Gunungkidul, Briptu MK jadi Tersangka
- VIVA/ Cahyo Edi
VIVA Nasional – Seorang warga Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aldi Priyanto (19), tewas karena mengalami luka tembak di bagian tengkuk belakang, Minggu 14 Mei 2023 malam. Luka tembak ini berasal dari senapan api laras panjang berjenis SS1 V1, yang dibawa oleh Briptu MK, anggota Polsek Girisubo.
Aldi tertembak, saat Briptu MK yang berada di atas panggung konser musik electon menenangkan massa yang ribut tiba-tiba menunduk dan senapan SS 1 V1 yang disandangnya mendadak meletus. Peluru tajam berkaliber 5,56 mm ini pun menembus tubuh Aldi.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menerangkan pihaknya menangani kasus tewasnya Aldi. Nuredy membeberkan jika Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka.
"Proses penyidikan hingga saat ini terus dilakukan. Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu tersangka yaitu Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo," kata Nuredy, Senin 15 Mei 2023.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 359 KUHP. Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," imbuh Nuredy.
Nuredy menambahkan terkait penetapan tersangka pada Briptu MK, pihaknya mengacu pada hasil pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang seluruhnya berasal dari Polsek Girisubo.
Selain menjalani pidana umum, Nuredy menyebut kalau Briptu MK saat ini juga ditangani oleh Propam Polda DIY. Penanganan oleh propam berkaitan dengan masalah kode etik dan disiplin seorang anggota Polri.