Masih Belum Tuntas Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Andi Arief

Juru Bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Nasional – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief hari ini, Senin 15 Mei 2023 telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). KPK pun akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan Andi Arief.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Arief belum sepenuhnya rampung. Pasalnya, hari ini Andi Arief mengaku salam kondisi sakit sehingga penyidik tak tuntas memeriksa Andi Arief sebagai saksi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 15 Mei 2023.

Alexander Marwata Wanti-wanti Ini ke Pimpinan Baru KPK

Kemudian, ia menjelaskan bahwa Andi Arief baru menyelesaikan 10 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK pun rencananya akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan kepadanya.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

"Tentu kami apresiasi kehadirannya sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat. Sekitar ada 10 pertanyaan tadi ya," ucap Ali.

Ali menegaskan bahwa keterangan dari Andi Arief masih dibutuhkan oleh penyidik. Sebab, Andi mengaku bahwa dirinya mengetahui ada aliran dana dari Ricky Pagawak ke Kader Partai Demokrat.

"Karena tentu KPK, tim penyidik, sesungguhnya sudah memiliki informasi dan data terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima beberapa pihak. Dan diduga Pak Andi Arief juga mengetahui adanya penerimaan uang-uang yang bagian dari aliran uang tersangka RHP," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ia pun mengaku dicecar terkait adanya aliran dana dari Ricky Ham Pagawak kepada salah satu kader dari Partai Demokrat.

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat)," ujar Andi kepada wartawan di KPK, Senin 15 Mei 2023.

Kemudian, Andi mengaku bahwa penyidik KPK meminta kepada dirinya untuk mencari tahu salah satu kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.

"Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata dia.

Andi pun menjelaskan bahwa aliran dana yang dimaksud itu tidak ada hubungannya dengan partai Demokrat. Ia juga tidak mengetahui besaran uang yang diberikan Ricky.

"Saya belum tahu, belum jelas. Bukan (ke Demokrat), ke kader," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya