Fakta-fakta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai klarifikasi LHKPN di KPK
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin 15 Mei 2023.

Ada fakta menarik di balikditetapkannya Andhi Pramono sebagai tersangka. Berikut sejumlah fakta-fakta soal Kepala Bea Cukai yang jadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.

Awal mula

Potret anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang pamer harta mewah

Photo :
  • Twitter

Kasus ini berawal saat gaya hidup anaknya yang bernama Atasya Yasmine jadi sorotan. Hal itu lantaran sang anak yang merupakan seorang selebgram kerap pamer harta dan kekayaan.

Selain sang anak, gaya hidup Andhi Pramono pun ikut disorot publik. Terpantau oleh publik jika Kepala Bea Cukai Makassar itu pernah mengenakan barang branded dengan harga yang fantastis.

Beredar di media sosial foto yang memperlihatkan Andhi sedang mengenakan barang mewah, yang diduga adalah cincin Royal Blue Sapphire dan jam tangan Rolex.

Foto tersebut diunggah oleh netizen di Twitter bernama akun @BosPurwa yang membagikan foto kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersebut kepada publik.  

“Nambahin data @PartaiSocmed untuk kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono diduga Royale Blue Shafire dan Jam tangan Rolex,” cuitan yang tertulis dalam akun @BosPurwa tersebut sambil melingkari barang mewah yang dipakai Andhi, dikutip VIVA pada Kamis, 9 Maret 2023. 

Setelah ditelusuri, jam tangan tersebut diduga mirip dengan jam tangan Rolex Yacht Master II 44MM Two Tone Rose Gold yang harganya mencapai Rp358 juta. Dari sinilah kehidupan Andhi Pramono disorot hingga ditangani KPK.

Klarifikasi aset mewah

Andhi telah memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK pada 14 Maret.

Terkait disebut-sebut kerap mengenakan batu cincin Blue Saphire yang diduga memiliki nilai mahal, ia membantah tudingan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa batu cincin yang kerap digunakan adalah pemberian dari gurunya. Ia mengatakan jika cincin yan ia pakai bukan Blue Sapphire. 

“Cincin dari kiai saya. Bukan Blue Sapphire ya,” tandasnya.

Klaim rumah mewah di Cibubur bukan miliknya

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

KPK Periksa Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

KPK turut mendalami seluruh LHKPN yang tercatat milik Andhi Pramono. Ada sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur milik Andhi tak tercatat dalam LHKPN.

Viral! Pembagian Raport di Kolam Renang di Tasikmalaya, Antrean Panjang Mirip Pembagian Bansos Jadi Sorotan Netizen

Namun Andhi membantah soal rumah mewah yang jadi sorotan publik. Ia mengatakan jika rumah tersebut milik orang tuanya.

Ia mengaku jika dirinya tinggal di rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu lantaran menjaga orang tuanya yang masing tinggal di sana.

Heroik! Detik-Detik TNI Selamatkan Pemotor yang Terseret Arus Banjir Deras

Sebut anak selebgram

Soal anaknya yang suka bergaya mewah viral di media sosial, Andhi Pramono membantahnya. Foto-foto yang viral itu, katanya, bukan anaknya.

Lebih lanjut, anaknya itu tengah menimba ilmu di salah satu kampus di Australia. Selain itu, anaknya juga menimba ilmu di Universitas Indonesia.

“Putri saya sekarang memang sedang berada di luar negeri, karena sekarang sedang menjalani kuliah di Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi double degree yang berada di Australia,” kata dia.

Andhi mengatakan bahwa jika saja foto yang beredar tersebut memang benar anaknya, maka ia menyebut bahwa anaknya memang merupakan seorang selebgram.  

“Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa itu, lumrah dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri,” tegasnya.

Naik ke penyidik

KPK Periksa Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi berlandaskan dengan sejumlah alat bukti yang cukup. Karena cukup bukti, perkara ini masuk ke tahap penyidikan.

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” jelas Ali.

Dilarang bepergian

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono saat ini juga telah dicegah keluar negeri oleh KPK. Hal itu diusulkan langsung oleh KPK ke Ditjen Imigrasi. 

“Saat ini tercantum dalam daftar Pencegahan,” ungkap Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nursaleh kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

KPK mengusulkan pencegahan kepada Andhi Pramono mulai hari ini hingga enam bulan ke depan, yakni sampai bulan November.

“Usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya