Hercules Sambangi PN Bandung: Terkait Rp3 Miliar Gak Ada Urusan dengan Hasbi
- Adi Suparman (Bandung)
VIVA Nasional - Rosario de Marshall atau dikenal Hercules datang ke Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung menghadiri sidang kasus suap di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Heryanto Tanaka dan beragendakan pemeriksaan terhadap saksi yakni Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan) untuk memberi kesaksian kepada majelis," tegas Hercules, Senin 15 Mei 2023.
Sebelumnya Hercules sempat diperiksa oleh KPK terkait perkara suap tersebut. Dia disebut kecipratan uang senilai Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima oleh Dadan. Hercules menegaskan uang yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan.
"Terkait dengan uang Rp3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi. Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," lanjut dia.
Dana Rp3 miliar itu digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp2,2 miliar sebagai jaminan. "Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK," tegas dia.
Lebih lanjut, Hercules menegaskan dirinya akan pasang badan untuk melindungi Dadan. Dia bahkan mengaku bakal datang langsung menemui Presiden Joko Widodo, hingga Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk melindungi Dadan.
"Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," tegas dia.
Sebelumnya, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.