Mengejutkan, Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA Nasional – Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Irwan Fikri, mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan tersebut cukup mengejutkan.
Surat pengunduran diri itu, sudah diserahkan Irwan Fikri ke DPRD Agam beberapa hari lalu. Disinyalir, ia mengundurkan diri lantaran sudah tidak lagi sejalan dengan Bupati Agam, Andri Warman.
Dikonfirmasi perihal pengunduran Irwan Fikri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono membenarkan hal tersebut. Hanya saja, kata Rahmad, surat itu ditujukan ke DPRD Agam. Surat serupa, sampai kini belum disampaikan yang bersangkutan ke Bupati Agam. Â
"Yang diketahui, suratnya ke DPRD. Tapi kepada ke Bupati beliau belum ada menyampaikan atau menginformasikan ke bupati. Suratnya ke ketua DPRD," kata Rahmad Lasmono, Senin 15 Mei 2023.
Terkait apa panyebab Irwan Fikri mundur, Rahmad mengaku pihaknya juga belum mengetahui secara pasti. Karena, surat resmi pengunduran diri itu belum ada diserahkan ke bupati.
"Alasannya apa, saya tidak tahu karena surat resminya pun ke bupati belum ada. Kita belum tahu, dan kita tidak berani meraba-raba (sebabnya)," kata Rahmad Lasmono.
Dikutip dari salinan surat pengunduran diri yang beredar, Irwan menjelaskan setelah menjalani masa jabatan sebagai Wakil Bupati Agam sejak saat pelantikan sampai saat ini. Lalu muncul dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dan wakil yang tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat.
Maka dia mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam. Irwan pun berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran dirinya.