Andi Arief Demokrat Diperiksa KPK Soal Korupsi Ricky Ham Pagawak
- VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia diperiksa hari ini di gedung merah putih KPK.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPPU dan TPK terkait proyek pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Tsk RHP," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin 15 Mei 2023.
Ali pun menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Andi Arief dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia diperiksa bersama dua orang wiraswasta lainnya.
"(Saksi diperiksa) Andi Arief, Uci Sanusi, Rajesh Khana. Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jumlah aset yang sudah disita senilai Rp30 miliar.
"Sebagai informasi, sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip, Minggu 14 Mei 2023.
Ali mengatakan tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk tersangka RHP. Menurut dia, penyitaan aset juga dilakukan dalam rangka pemulihan aset (asset recovery) untuk memulihkan kerugian negara.
"Tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi, sehingga penyitaan masih terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi," jelas Ali.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak (RHP) ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Pun, setelah lakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).