Tak Hadiri Sidang Kasus Natalia Rusli, Hasil Tes COVID-19 Verawati Dinilai Janggal

Ilustrasi kursi majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Nasional – Verawati Sanjaya, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa hari lalu. Vera tidak hadir di dalam ruangan sidang karena positif Covid-19 dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Saya Selalu Berkoordinasi Selama Jadi Menteri Perdagangan

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta, menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19. Bahkan timnya sempat mendatangi rumah sakit tersebut untuk menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 Verawati.

"Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada," ujar Farlin dalam keterangannya, Minggu 14 Mei 2023.

11 Orang Diperiksa soal Kasus Korupsi Impor Gula, Ada Stafsus Tom Lembong

Pengacara Natalia Rusli (baju oranye)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Jika rumah sakit itu tidak memasukan data Verawati, maka sudah melanggar peraturan dan izin laboratoriumnya bisa dicabut. Farlin mengaku, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

"Ini kan ada hasil tesnya(surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilama-lamakan," ungkapnya.

Falin tidak mengetahui apakah Verawati bakal hadir di PN Jakarta Selatan untuk jalani sidang lanjutan sebagai saksi JPU pada Minggu depan. Mengingat saksi JPU bernama Verawati mengaku terpapar Covid-19 dan pada persidangan pidana semua saksi yang dihadirkan harus dalam keadaan sehat.

"Nah untuk perkiraan hadir atau tidak kami enggak bisa memastikan, namun apabila sesuai dengan Pasal 152 ayat 2 KUHAP dalam memanggil/menghadirkan saksi adalah tugas dari JPU, jadi nanti bisa ditanyakan kepada JPU terkait hal ini” tuturnya.

Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa kooperatif datang di PN Jakarta Barat pada Minggu depan untuk jalani sidang. Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.

"Jangan sampai digantung-gantung klien kami di persidangan," kata Farlin.

Sebelumnya, Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta  Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa 9 Mei 2023. Natalia Rusli tiba di PN Jakarta Barat sekira pukul 11.00 WIB dan turun dari mobil tahanan mengenakan rompi merah kemeja putih.

Wanita berambut bondol itu mengaku dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat. "Selalu sehat," kata Natalia turun dari mobil tahanan.

Ilustrasi Pengadilan.

Photo :
  • Pixabay

Natalia Rusli tidak memiliki persiapan khusus tapi ia bakal tetap semangat menghadapi proses hukum di PN Jakarta Barat. Wanita cantik ini pun percaya bahwa hukum di Indonesia bakal berpihak kepada kebenaran. "Harapan saya selalu menjadi yang terbaik," tegasnya.

Namun sidang itu terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat karena lima saksi JPU tidak hadir di ruang persidangan yaitu V, JG, L, RS, dan SH.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024