PAN Daftarkan Ahmad Fauzan Jadi Bacaleg ke KPU Sumut, Padahal Tersangka Kasus Penganiayaan

Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin
Sumber :
  • B.S.Putra (VIVA)

VIVA Nasional - DPD PAN Sumatera Utara dari 100 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jumat sore, 12 Mei 2023. Salah satunya, ada nama Ahmad Fauzan Daulay, yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Masuknya, nama Ahmad Fauzan dibenarkan oleh Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, usai mendaftar Bacaleg dari PAN Sumut. Ia mengklaim bahwa kasus Ahmad Fauzan sudah selesai atau damai.

"Tetap mencalonkan (Bacaleg untuk DPRD Sumut periode 2024-2029)," sebut Ondim sapaan dari Syah Afandin.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Ondim yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Langkat itu, mengharapkan dengan maju kembali mantan Ketua DPD PAN Sumut itu. Pencalegkan Ahmad Fauzan tidak bermasalah di kemudian hari.

Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin

Photo :
  • B.S.Putra (VIVA)
Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

"Saya fikir itu sudah selesai, mudah mudahan gak ada masalah," tutur Ondim.

Sebelumnya, imbas dari kasus menjeratnya. Ahmad Fauzan dicopot DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Sumut. Digantikan oleh Syah Afandin sebagai Plt Ketua DPD PAN Sumut.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU/059/IV/2023 tentang pengangkatan pelaksana tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumut, sisa masa Bhakti periode 2020-2025. SK ini, dikutip VIVA dari pesan WhatsApp kalangan jurnalis di Kota Medan.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP. Maria Marpaung saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 7 April 2023.

Namun, Maria belum memberikan data secara detail identitas ketiga tersangka lainnya. Tapi, ia mengungkapkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Fauzan Cs, pekan depan.

Kasus menjerat Ahamad Fauzan merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan dilakukan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis, 6 April 2023.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu. 

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.

Gedung Bareskrim Polri

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mantan notaris asal Surabaya, WS, yang terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan surat permohonan maaf kepada Raja Jalan Tol Indonesia, Jusuf Hamka ali

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024