Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK

Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, usai bersaksi dalam kasus suap bansos COVID-19 dengan terdakwa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Laporan itu dilayangkan langsung oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat.

"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami," ujar Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Kata Bilal, Hengky telah melakukan pemungutan atas rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat. Seperti diketahui, Rotasi mutasi jabatan dinilai tidak sesuai dengan aturan diantara dari staf pelaksana promosi ke eselon 4A, seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Subag) yang dipromosikan langsung menjadi eselon 3B atau 3A.

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

"Terus juga dari eselon 4A ke eselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid). padahal tidak boleh dari eselon 4A langsung ke esselon 3A," kata dia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa masih akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut. Jika memang laporan tersebut memang memenuhi syarat dan ketentuan laporan, maka KPK pun berhak memprosesnya.

"Kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu di verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan. Untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi.

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024