Kejaksaan Geledah Sejumlah Tempat Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas
- Kejaksaan Agung
VIVA Nasional - Tim Penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komiditi emas tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komiditi emas ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Menurut dia, tim penyidik jaksa sudah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan usaha komiditi emas tahun 2010-2022 di sejumlah tempat.
“Tim penyidik mengawali kegiatan melakukan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Ketut melalui keterangannya pada Jumat, 12 Mei 2023.
Ketut menyebut tempat yang digeledah terkait perkara ini yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan. Selain itu, Surabaya di PT. UBS, Tambaksari dan PT. IGS di Genteng.
“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” pungkasnya.