Grace Tahir Diperiksa KPK Gara-gara Jual Beli Aset Properti dengan Rafael Alun
- Youtube @gt.bodyshot
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada seorang pebisnis Grace Dewi Riady atau yang dikenal Grace Tahir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.
Ali pun menjelaskan bahwa Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dicecar soal adanya dugaan pembelian aset dengan Rafael Alun. "Transaksi jual beli properti," kata Ali.
Grace Tahir telah diperiksa sebagai saksi di lembaga antirasuah pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin. KPK juga memeriksa tiga orang lainnya yaitu Imam Pamudji, Albertus Katu dan Timothy William T. Keempatnya diperiksa langsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan. Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta) dan Timothy William T (swasta)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK pun masih akan terus menelusuri semua aliran dana mulai dari Gratifikasinya hingga pencucian uang. Mulai dari gratifikasi, Rafael Alun nantinya akan diselidiki uang hasil gratifikasinya ke aset digital seperti seperti cryptocurrency.
"Saat ini sedang kita telisik, termasuk juga perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan itu Jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainya itu juga sedang kita telusuri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di KPK, Rabu 10 Mei 2023.
Penelusuran itu nantinya akan merujuk pada penetapan tersangka Pencucian Uang. Asep menyebut sejauh ini mereka belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun demikian penelusuran tetap dilakukan.
"Semuanya, intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan atau pun itu, misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain, atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ucap Asep.