KPK Batal Undang AKBP Achiruddin buat Klarifikasi Harta Kekayaan
- B.S. Putra (Medan)
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang tersangka penganiayaan Ken Admiral, yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya.
Juru Bicara Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding mengatakan pihak KPK telah berkoordinasi dengan Irwasum Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
"Disepakati untuk dikoordinasikan bersama Irwasum Polri dan Polda Sumut. Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut, telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Mei 2023.
Ipi menambahkan, KPK berharap agar seluruh anggota Polri dapat mematuhi LHKPN. Menurut Ipi, ada sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN.
"Dalam pertemuan kami dengan Irwasum Polri dibahas antara lain terkait kepatuhan LHKPN di lingkungan Polri. Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu 1 bulan akan selesai," tutur Ipi.
KPK sebelumnya berencana mengundang AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK pun mengaku masih mengumpulkan sejumlah data dan juga informasi.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dll," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 2 Mei 2023.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah pun juga akan berkoordinasi lebih dulu kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sebelum memanggil AKBP Achiruddin. "(Sebelum permintaan klarifikasi) koordinasi dengan Itwasum polri," kata Pahala.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan sekaligus anaknya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa penelusuran harta kekayaan Achiruddin dilakukan sejak sebelum kasus pemukulan yang dilakukan oleh sang anak yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 27 April 2023.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan karena ada dugaan aliran dana yang menyimpang. "Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Ivan.
PPATK pun masih belum dapat membeberkan dugaan aliran dana yang menyimpang dari harta kekayaan Achiruddin itu. Ivan hanya menyebut ada nilai yang signifikan. "Nilai sangat signifikan," ucap Ivan.