Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI

Rosianna Silalahi.
Sumber :
  • Instagram @silalahirosi

VIVA Nasional – Audiensi telah diadakan oleh redaksi KompasTV dengan sejumlah pemangku kepentingan pers di Indonesia dengan Forum Pemred, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan bertemu Ketua Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Pembahasan audiensi terkait dengan isu kemerdekaan pers dan upaya bersama menjaga kualitas jurnalistik di Indonesia. Seperti diketahui, redaksi KompasTV dan Kompas.com telah digugat oleh seorang YouTuber. Gugatan tersebut dilayangkan karena media terkait mengunggah tentang utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membengkak  Rp. 8,5 Triliun di akun YouTube masing-masing. 

Rosianna Silalahi.

Photo :
  • Instagram @silalahirosi

Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi menjelaskan bahwa seluruh materi visual yang digunakan dalam berita yang dibuat diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC. 

Segala upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini sejak April lalu, termasuk membuka komunikasi dengan pihak PT KCIC dan Youtube. Pihak Kompas digugat untuk membayar sebesar Rp 1,3 miliar oleh salah satu dari 25  content creator binaan PT KCIC. 

“Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai 200 juta rupiah per video yang jika ditotal sekitar 1,3 miliar rupiah, dan itu diketahui pihak PT KCIC. Menurut PT KCIC YouTuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25  content creator binaan PT KCIC,“ ujar Rosianna. 

Meski telah berdiskusi dan bertanggung jawab secara moril, namun Rosianna menilai bahwa ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube. Sehingga hal itu bisa menjadi perhatian guna menjaga kemerdekaan pers di era digital. 

IShowSpeed Sebut Indonesia Sebagai Negara Terbaik Selama Melakukan Live Streaming

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Photo :
  • ANTARA/Juraidi

Sementara itu, apa yang dialami oleh KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia China juga disesalkan oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Permasalahan tersebut seharusnya dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

KCIC Ungkap Terjadi Peningkatan Penumpang Whoosh pada Momen Pilkada

Ninik juga menambahkan bahwa Dewan Pers sudah membuat regulasi untuk menghadapi era digital khususnya terkait pers. Sehingga tidak akan ada penyelesaian yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif pemerasan   dengan meminta pembayaran sejumlah uang dan sebagainya  jika itu  konflik pemberitaan, penyelesaiannya adalah dengan UU 40. 

Senada dengan Ketua Dewan Pers, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad juga menilai kejadian terhadap KompasTV harus menjadi perhatian dan perlu ada upaya bersama dari para pemangku kepentingan Pers Indonesia agar hal serupa tidak akan terjadi lagi. 

Baiknya Hati Reza Arap Bantu Keluarga Kecelakaan, Minta Warganet Tak Perlu Dipuji

“Terima kasih Redaksi KompasTV sudah bersedia bercerita apa yang dialaminya terkait pemberitaan KCIC. Harus ada antisipasi agar tidak mengusik kebebasan pers di Tanah Air,” ujar Arifin

Sementara, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim menilai ada ancaman kemerdekaan pers di kasus tersebut. ”Apalagi kita tahu dalam penggunaan konten sebelumnya yang positif tidak dipersoalkan. Ketika beritanya kritis dipersoalkan. Kita menduga ada kontrol informasi yang ingin dilakuan KCIC. Saya pikir ini tidak tepat dan tidak sesuai mekanisme UU Pers, “ jelas Sasmito.

Kereta Api Cepat Whoosh

Karawang Whoosh Station to Open for Passengers on December 24

The Jakarta-Bandung High-Speed Rail (KCIC) has officially announced that the Whoosh Karawang Station will begin serving passenger departures and arrivals starting Decembe

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024