Respons Irjen Karyoto Soal Laporan Dugaan Kebocoran Data KPK

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Nasional – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengaku pihaknya menunggu proses Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada KPK, Firli Bahuri.

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

"Biar Dewas dulu, Dewas dulu," ucap Karyoto kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Untuk itu, mantan Deputi Penindakan lembaga antirasuah tersebut tidak berkata banyak. Hingga kini Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.

Photo :
  • Viva.co.id/ Foe Peace Simbolon

Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho mengatakan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data di lingkungan Kementerian ESDM belum dijadwalkan. 

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Oleh sebab itu, penjadwalan pemeriksaan Firli Bahuri yang semula akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Mei 2023 batal. "Gak, bukan hari ini (pemeriksaan Firli Bahuri) belum dijadwalkan," kata Albertina Ho kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Kamis, 11 Mei 2023.

Untuk diketahui, kisruh terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara  korupsi di Kementerian ESDM, masih berlanjut. Hal tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023.

Laporan dibuat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Pelapornya Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho. Untuk terlapornya masih dalam penyelidikan atau lidik.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.

Untuk diketahui, buntut pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, lewat penasihat hukumnya, Brigjen Endar membuat laporan polisi.

Adapun kuasa hukum Endar adalah Rakhmat Mulyana. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapornya adalah Sekjen KPK, Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

"Betul, tadi siang (laporkan Sekjen KPK sama Karo SDM)," ucap Rakhmat kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya