Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan di Guci jadi Tersangka karena Lalai
- Tangkapan layar video viral.
VIVA Nasional – Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kecelakaan bus di objek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah. Mereka adalah sopir berinisial R dan AY selaku kernet.
"Kami sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kataKapolres Tegal, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod Zakun kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.
Sajarod mengatakan, keduanya dianggap sudah lalai sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas dan puluhan penumpang lainnya luka-luka. Keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.
"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata mengalami kecelakaan di objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus yang mengalami kecelakaan itu membawa rombongan dari Kelurahan Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Adapun melalui video yang diunggah @net2netnews sebuah bus terjun ke jurang di kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah. Bus berwarna merah tersebut mengalami kecelakaan. Bus tersebut nampak dalam posisi terguling.