Mustopa Ditipu Guru Honorer soal Harga Beli Air Gun yang Dipakai Tembaki Kantor MUI
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mustopa NR, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat nampaknya dibohongi soal harga jual-beli senjata air gun.
Harga senjata yang ia beli ternyata tidak sampai Rp 5 juta. Hengky selaku penjual air gun ternyata buka harga Rp 4 juta. Namun kemudian disepakati harga jadi Rp 3,8 juta dengan Novri selaku perantara kedua.
"Tersangka Novri Ansyah mendatangi rumah tersangka Hengky di perumahan Bumi Asri, Bandar Lampung untuk membeli air gun dan KTA air gun. Pembayaran uang tunai dengan harga yang disepakati sebesar Rp3.800.000," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Nah, kepada perantara pertama yaitu Dedy, Novri menjualnya seharga Rp 4.750.000.
"Tersangka Dedy Miswandi bertemu dengan tersangka Novri Ansyah untuk menyerahkan pembayaran uang tunai pembelian air gun dengan harga yang disepakati sebesar Rp 4.750.000," katanya.
Sementara itu, kepada Mustopa Dedy menjualnya dengan harga Rp 5 juta. Mustopa pun memberi tip ke Dedy sebesar Rp 500 ribu karena telah mencarikannya senjata itu.
"Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebesar Rp 500.000 sebagai upah biaya terima kasih karena sudah menolong," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang yang ditangkap terkait air gun yang dipakai oleh Mustopa NR untuk menembaki kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.
Ketiganya masing-masing diketahui bernama Dedi yang merupakan seorang polisi kehutanan, Novri seorang guru honorer, dan Hengky seorang karyawan swasta. Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini pun mengatakan kalau mereka bertiga sudah ditahan. Mereka ditahan di rumah tahanan Markas Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap tiga orang terkait air gun yang dipakai oleh Mustopa NR untuk menembaki kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Mereka adalah D dan M yang merupakan teman Mustopa. Lalu ada H, si penjual air gun. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung," katanya kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.
Untuk diketahui, polisi mengungkap asal-usul senjata air gun yang dipakai Mustopa NR saat melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Ternyata, dia membelinya seharga Rp5,5 juta.
"Membayar Rp5,5 juta," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Museni kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Adapun awalnya dia menghubungi kenalannya dulu berinisial D pada 21 Februari 2023. Lalu, D berkomunikasi dengan rekannya lagi M. Dia bertanya soal senjata air gun yang dicari pelaku. Kemudian, M menghubungi si penjual yaitu H.
"D dan M tinggal dekat rumah pelaku, berdomisili di Bandar Lampung. H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," ujarnya.
Aksi Mustopa menyerang kantor MUI yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa lalu membuat geger publik. Aksi Mustopa viral di media sosial yang salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Dalam unggahannya, tampak gambar pecahan kaca berserakan di kantor MUI.
"Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal," seperti dikutip VIVA dari akun Twitter @facialwashh, Selasa, 2 Mei 2023.
Dari keterangan polisi, pelaku Mustopa meninggal usai melakukan penyerangan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin membenarkan pelaku penembakan telah meninggal dunia. "Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa, 2 Mei 2023.Â
Imbas aksi Mustopa tersebut, terdapat sejumlah orang yang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.