3 Kombes yang Disebut-sebut AKBP Achiruddin
- VIVA/B.S Putra
VIVA Nasional – Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkapkan tiga nama Perwira Polisi berpangkat Kombes yang merupakan ayah dan paman dari teman anaknya yang saat ini terlibat kasus penganiayaan.
Hal ini disampaikan Achiruddin usai menjalani rekonstruksi di Mako Polda Sumut, Senin petang, 8 Mei 2023. Ketiga Kombes itu yakni Paman Ken Admiral (korban).
Kombes yang disebut-sebut Paman Ken itu saat ini tengah menjalani pendidikan di Sespimpti. Selain itu ada Kombes Hendra Salipu yang menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Kepri dan sekarang mengikuti Pendidikan di Sespimti merupakan ayah dari Kazmal (saksi dalam kasus tersebut)
Terakhir ada teman anaknya yang menjadi saksi juga dan mengaku anak dari Kombes Misbahul Munawir, Dir Samapta Polda Aceh. Sementara itu, Achiruddin mengungkapkan atas kasus ini, sudah mencoba menjalin komunikasi dengan paman korban, yang polisi tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, tidak mendapatkan respons yang baik.
"Makanya, saya bilang nak kita semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Anak orang bisa kita damaikan, anak sendiri gak bisa,” jelas AKBP Achiruddin.
Sebelumnya, tersangka AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan melakukan sebanyak 27 adegan dalam rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral, di rumah tersangka di jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 18.30 WIB.
"Kita telah melakukan rekonstruksi, dua kasus yang kita seplit, kasus 351 dengan tersangka AH, dengan kasus selanjutnya AKBP AH," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin malam, 8 Mei 2023.
Dari puluhan adegan ini, Sumaryono mengatakan pihaknya dapat menggali fakta-fakta sebenarnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti disita oleh penyidik.
Kemudian, kita melaksanakan 27 adegan. Yang mana, dari 27 adegan ini. Kita kerucutkan lebih detail lagi, dan dari semua rekontruksi hari ini. Kita gali fakta dan kebenaran, kesesuaian keterangan saksi-saksi dan barang bukti, kita kumpulkan selama ini," jelas Sumaryono.