Mobil Dinas Gubernur dan Wagub Lampung Nunggak Pajak, Pemprov Akui Lalai

Plh Kepala Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefulloh
Sumber :
  • tvOne

VIVA Nasional – Pemerintah Provinsi Lampung mengakui lalai dalam membayar tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.

Polri Ungkap Arus Balik Libur Natal Mulai Terjadi, Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik Signifikan

Plh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut merupakan sebuah kelalaian. Pemprov Lampung juga meminta maaf jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran pajak randis tersebut.

"Kami sudah melakukan konfirmasi dengan Biro Umum, mereka menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian. Beliau tidak menyalahkan bahwa ini adalah kesalahan staf tapi memang pemimpin tidak boleh menyalahkan bawahan. Ini keteledoran, kelalaian dan alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasi sesuai dengan ketentuan," kata Achmad Saefulloh, Selasa, 9 Mei 2023.

Coretax Berlaku 2025, Wajib Pajak Sudah Bisa Log In

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, pihaknya juga menanggapi masukan dari masyarakat tersebut yang dianggap positif bagi Pemprov Lampung.

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

"Perlu saya sampaikan bahwa kami menerima hal seperti ini. Ini adalah bukan kritik ya, artinya ada masukan yang sangat baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.

Atas kelalaian ini, Achmad menjelaskan jika ke depannya Pemprov Lampung akan meningkatkan pemantauan sehingga tidak ada lagi kendaraan dinas di Pemprov Lampung yang menunggak pajak.

"Iya, pasti dan dari Pak Sekda juga disampaikan dari hal ini meminta agar di cek kembali kendaraan dinas," jelasnya.

Ia menambahkan, kritikan yang disampaikan kepada Pemprov Lampung kali ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih tertib dan teliti dalam melakukan pembayaran pajak.

"Ini adalah masukan yang sangat baik bagi pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta masing-masing OPD untuk tertib membayar pajak kendaraan dinasnya," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, membayar pajak kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk dari  pertanggungjawaban institusi kepada negara sehingga harus segera diselesaikan.

"Tetap harus diselesaikan karena kita harus taat pajak. Sebagai warga negara, sebagai institusi negara dan dalam rangka menopang pembangunan daerah yang salah satu sumber nya dari pendapatan perpajakan. Jadi harus diselesaikan sesegera," kata Mingrum.

Mingrum mengungkapkan, dirinya tidak pernah menggunakan kendaraan dinas Pajero Hitam yang disebutkan telah mati pajak hampir lima tahun lamanya.

"Kita tidak ada pajero hitam, saya tidak punya Pajero hitam, mobil dinas itu Pajero warna putih dan bayar pajak. Jadi pada prinsipnya semua harus taat dalam membayar pajak," pungkasnya.

Laporan Pujiansyah/tvOne Lampung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya