Prestasi Jadi Pertimbangan, Ini 5 Fakta Menarik Sidang Vonis Teddy Minahasa

Sidang Vonis Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Irjen Pol Teddy Minahasa buntut kasus peredaran narkoba.

"Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Mei 2023.

Berikut beberapa fakta menarik sidang vonis Teddy Minahasa:

1. Lolos dari Hukuman Mati

Ekspresi Teddy Minahasa Usai Vonis Seumur Hidup

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelum diputuskan oleh Hakim, Teddy Minahasa awalnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Akan tetapi setelah vonis putusan hakim lebih ringan dari dari tuntutan JPU.

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

2. Vonis Seumur Hidup

Heboh Petugas Lapas di Mutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu di Sel, Gerindra: Sudah Dilaporkan ke Presiden

Ekspresi Teddy Minahasa Usai Vonis Seumur Hidup

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Resmi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman kepada penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

"Mengadili menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Mei 2023.

3. Prestasi Menjadi Pertimbangan

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Sidang Vonis Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jan Saragih menjelaskan Teddy Minahasa lolos dari jeratan hukuman mati, Jon memaparkan ada dua alasan, pertama dia belum pernah dihukum atas perbuatan apapun selama menjadi anggota polri.

Sementara kedua yang meringankan Teddy Minahasa adalah banyaknya mendapatkan penghargaan dari negara selama menjadi anggota Polri. Salah satu penghargaan yang diterima oleh Teddy Minahasa yaitu Bintang Bhayangkara Nararya. Selain itu juga, hakim menilai bahwa dia sudah berbakti kepada Polri selama 30 tahun.

4. Teddy Minasa Masih Ajukan Banding

Sidang Vonis Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Meskipun Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah meringankan hukuman Teddy Minahasa dari hukuman mati ke penjara seumur hidup. Akan tetapi, Teddy masih ingin mengajukan banding atas vonis tersebut.

Usai persidangan, Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea menyatakan banding atas putusan majelis hakim. “Barusan diperintah, banding. Karena putusan hakim hanya mengcopy paste surat dakwaan jaksa,” tegas Hotman Paris sebagai pengacaranya.

5. Hotman Paris Bersyukur

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Hotman Paris sebagai pengacara Teddy Minahasa bersyukur bisa meringankan hukuman kliennya dari vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

"Syukur bukan hukuman mati, itu dulu ya, jadi bukan hukuman mati," kata Hotman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya