4 Anggota Polres Tanjung Perak Diperiksa terkait Kasus Tahanan Narkoba Tewas

ilustrasi jenazah dalam ambulans.
Sumber :

VIVA Nasional – Kasus tewasnya tahanan narkoba bernama Abdul Kadir tak hanya menetapkan 13 tahanan di Kepolisian Resor Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka. Namun, juga menyeret empat anggota Kepolisian RI yang bertugas di sana diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Respon Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Terkait Pria Tewas Usai Diamankan Anggotanya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada satu anggota Polres Tanjung Perak pun yang terlibat penganiayaan terhadap korban. Penganiayaan itu dilakukan oleh teman sesama tahanan sendiri yang sementara ini berjumlah 13 orang.

“Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Propam, ini ada tindakan [penjagaan tahanan] yang tidak dilakukan oleh anggota kita. Tidak melakukan tindakan jaga tahanan dengan baik, sehingga ada empat anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran disiplin,” kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 9 Mei 2023.

Contraflow Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta, Simak Detilnya!

Ilustrasi proses evakuasi jasad pria.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Tiga anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut adalah petugas Tahti dan satu anggota lainnya ialah seorang perwira, yaitu Kepala Satuan Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Perwira yang membawahi terkait tahanan dan barang bukti,” ujarnya.

Terungkap! Wanita yang Diduga Mesum dengan Polisi di Maros Ternyata Istri Pengusaha

Keempat anggota tersebut diperiksa karena diduga tidak melakukan tugas pokoknya menjaga dan mengawasi tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan. Karena kelalaian itu pengeroyokan terhadap korban tidak bisa dicegah. “[Status keempat anggota tersebut] terperiksa,” kata Dirmanto.

Abdul Kadir, tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Jumat, 28 April 2023. Pihak keluarga menemukan luka lebam di beberapa anggota tubuh korban.

Sitiyah, istri Abdul Kadir, saat itu menuturkan, dia menerima informasi tentang kondisi suaminya yang dalam kondisi kritis karena sesak napas sekira pukul 07.00 WIB dan dirawat di RS PHC Surabaya. Belum juga sampai di rumah sakit, setengah jam kemudian Sitiyah menerima informasi bahwa suaminya meninggal dunia karena sesak napas.

Warga Jalan Kapas Madya II itu tak langsung percaya penyebab suaminya meninggal dunia karena sesak napas, seperti informasi yang diterima dari pihak kepolisian. Sitiyah merasa ada yang janggal. Sebab, suaminya tak memiliki riwayat sesak napas. "Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," katanya kepada wartawan.

Luka lebam itu ditemukan di beberapa bagian tubuh Abdul Kadir. Kata Sitiyah, ada luka lebam di bagian kepala suaminya yang masih mengeluarkan darah segar, tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala, serta luka di bagian tangan dan badan. "Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal," ujar Sitiyah.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya