Siasat Irjen Krishna Murti Pulangkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA Nasional - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Interpol terkait kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Lebih dari 100 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Saat Operasi Lilin 2024

"Tim Polri akan bertemu dengan pihak NCB Bangkok di Markas Royal Thay Police guna membahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 WNI tersebut," kata Krishna saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Mei 2023.

Para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar bersiap menaiki kendaraan pada Minggu (7/5/2023).

Photo :
  • ANTARA/HO-Kemenlu.
Polri Dinilai Telah Tangani Kasus Agus Buntung Secara Inklusif dan Partisipatif 

Menurut dia, sasaran utama pembicaraan agar pihak Interpol Bangkok dapat mengkomunikasikan kasus tersebut kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sehingga kepada mereka tidak dikenakan denda over stay dan segera dapat dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Gempa Dahsyat M 7,3 Vanuatu, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban

Sebelumnya, laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang ini dilayangkan oleh keluarga puluhan WNI. Laporannya telah diterima dan teregister Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

4 WNI yang menjadi korban TPPO dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan

Photo :
  • dok Polri

Dalam laporan tersebut, ada dua orang yang dilaporkan yakni inisial A dan P yang diduga sebagai perekrut. Sedangkan, pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024